HOME PERISTIWA KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 27 Juni 2019

Marak Pencurian Meteran Air, PDAM Minta Warga Waspada

PDAM Kota Payakumbuh
PDAM Kota Payakumbuh

Payakumbuh (Minangsatu) - Mengatasi maraknya pencurian meteran, Kamis (26/6) pagi, sejumlah petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Payakumbuh--dengan menggunakan mobil penerangan keliling--menghimbau warga kota, khususnya pelanggan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga meteran mereka masing-masing.

Berdasarkan data laporan kehilangan meteran yang diterima PDAM, terdapat 9 kali kasus kehilangan dalam rentang 21 – 24 Juni 2019. Hal itu diungkap Dirut PDAM Herry Iswahyudi melalui Kabag Pelayanan Langganan, Yoserizal, Kamis (27/6).

“Pada hari Jum’at (21/6,red) ada 7 laporan masuk, dan pada hari Senin (24/6,red) ada 2 laporan. Ini merupakan kejadian luar biasa, tidak biasanya terjadi pencurian meteran dalam jumlah banyak hanya dalam 1 hari. Makanya kita minta masyarakat waspada,” ujar Herry Iswahyudi.

Kasus terjadi di beberapa titik seperti Kelurahan Padang Tiakar tepatnya di belakang Polres, Jalan Pahlawan Simpang Mess, Jalan Pahlawan PTM, Jalan Pahlawan Labuah Basilang, Jalan A Yani Labuah Basilang, Gang MTR, Jalan Pemuda Ibuah, Jalan Ahmad Yani Katapiang, Kelurahan Padang Tiakar Mudik.

Dikatakan, kasus kehilangan itu merupakan kriminal murni yang menjadi tanggung jawab konsumen. Hal itu dikarenakan posisi meteran berada di pekarangan rumah pelanggan dan merupakan hak milik dari pelanggan PDAM.

“Harga meteran air baru cukup mahal, yaitu kisaran Rp. 300.000/buah. Maka kami himbau kepada konsumen untuk lebih waspada agar kasus kemalingan itu tidak terjadi di tempat lain ataupun terulang kembali,” ujarnya.

PDAM Kota Payakumbuh sendiri memiliki Petugas Pengawas Jaringan yang melakukan patroli dan pemantauan. Ada 5 orang memonitor dimana jaringan air yang bermasalah.

“Sekarang tugas mereka kita tambah dengan pengawasan di malam hari. Kepada pelanggan yang kemalingan, kita turun langsung melakukan penutupan sementara kepada saluran air demi mencegah pembuangan air,” tambahnya.

Pihak PDAM juga menghimbau kepada masyarakat yang menemukan, melihat, dan mengetahui adanya meteran air yang diperjual belikan diluar dari PDAM, harap dilaporkan kepada PDAM atau pihak berwajib.

“Kita sudah berkoordinasi dengan masyarakat yang berprofesi jual beli barang bekas untuk tidak menjadi penadah. Serta dengan Polres Kota Payakumbuh. Semoga kejadian ini tidak terulang,” pungkasnya.

PDAM juga membuka layanan pengaduan untuk mengakomodir laporan masyarakat. “Silahkan hubungi kami 0752 92359 (Telpon Kantor,red), 085278093888 (Kabag Langganan,red), dan 085263339882 (Kabag Teknik,red), kami siap melayani masyarakat,” pungkas Yoserizal


Wartawan : Fegi AP
Editor : T E

Tag :PDAM Payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com