HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Sabtu, 22 Maret 2025
Mall Pelayanan Publik Sebaiknya Dialihkan Ke Pasar Pusat
Mall Pelayanan Publik Sebaiknya Dialihkan ke Pasar Pusat.
Pd.Panjang (Minangsatu) - Mendukung keberadaan Pasar Pusat, sejumlah warga meminta Pemko Padang Panjang menempatkan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), ditempatkan dikomplek Pasar Pusat untuk menunjang pusat perbelanjaan kota itu dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi warga pedagang.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah warga pada Minangsatu.com, Jumat (22/3/2025). Menurut Safri, 54, salah seorang warga, dengan keberadaan MPP dikomplek Pasar Pusat, setidaknya aktifitas warga ke Pasar Pusat dapat terlihat. Minimal, dampak ekonomipun bisa dirasakan pedagang makanan dan minuman, tandasnya.
Komentar senada turut disampaikan wakil pimpinan DPRD setempat, Mardiansyah. Katanya, dengan keberadaan MPP dikomplek Pasar Pusat setidaknya kita telah ikut mendukung pertumbuhan ekonomi disana. Jika memungkinkan, dilengkapi dengan unit unit cabang perbankan. Jika dapat diwujudkan, lambat laun kebiasaan warga ke Pasar Pusat dapat meningkat, terang Mardiansyah
Selain itu yang juga perlu diperhatikan sekali oleh pengelola pasar, terkait dengan kebersihan (K.3), seperti fasilitas toilet umum dan saluran saluran drainase pasar. Intinya, Pasar Pusat sebagai ikon ekonomi Padang Panjang betul betul terlihat bersih, indah, nyaman dan aman. Jika pasar kurang tertata dan terkelola secara baik, wajar saja pengunjung enggan untuk berbelanja ke pasar pusat. Kemudian yang tak kalah penting, pengaturan lokasi parkir kendaraan pengunjung, sebut Mardiansyah.
Editor : melatisan
Tag :#Mall Pelayanan Publik #Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMPAH LIAR BERSERAKAN, WAWAKO ALLEX TURUN LAPANGAN
-
WAKO HENDRI "MASUK RUMAH SAKIT MALAM HARI", MINTA PELAYANAN RSUD DITINGKATKAN
-
PEMKO DAN FORKOPIMDA PADANG PANJANG GELAR GORO MASSAL SAMBUT RAMADAN
-
APBD PADANG PANJANG HADAPI TANTANGAN, DANA TRANSFER TURUN 18 PERSEN
-
INI BESARAN ZAKAT FITRAH DAN FIDYAH RAMADAN 1447 H DI PADANG PANJANG