HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Senin, 11 April 2022

Luncurkan SmartNagari, Diskominfo Agam : Satu Aplikasi Dengan Lima Fitur Layanan

Kadiskomimfo Agam, Rahmad Lasmono saat menunjukan aplikasi SmartNagari pada Bupati Agam, Dr H Andri Warman
Kadiskomimfo Agam, Rahmad Lasmono saat menunjukan aplikasi SmartNagari pada Bupati Agam, Dr H Andri Warman

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, meluncurkan portal aplikasi SmartNagari, Senin (11/4). Inovasi tersebut memuat lima fitur layanan pemerintahan untuk masyarakat.

"SmartNagari merupakan aplikasi layanan masyarakat yang berisi lima fitur kemudahan. Hal ini bertujuan mendekatkan layanan pemerintahan ke masyarakat," ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono usai peluncuran aplikasi itu.

Dikatakan, melalui aplikasi ini masyarakat akan lebih mudah mengakses keperluan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil. Selain itu juga memuat persuratan nagari, kepegawaian nagari serta modul administrasi PKK dan pendataan Dasawisma Nagari.

"Jadi melalui aplikasi ini ada lima fitur layanan yang dapat dimanfaatkan sekaligus, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah," ujarnya.

Diterangkan, lima fitur layanan pemerintahan itu antara lain Singerti, Sileton, e-Surek, Simpeg Nagari dan Sistem Informasi PKK-Dasawisma. Singerti merupakan fitur yang digunakan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti surat keterangan domisili dan lain-lain.

Sileton merupakan fitur yang terintegrasi dengan data kependudukan Disdukcapil Agam. Fitur ini dapat dimanfaatkan untuk kepengurusan KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan sebagainya.

E-Surek atau Surek Nagari merupakan fitur surat menyurat, baik membuat ataupun berkirim surat yang dapat dimanfaatkan aparatur pemerintahan nagari.Simpeg Nagari merupakan fitur yang memuat data kepegawaian di setiap nagari yang ada di Kabupaten Agam.

Sistem Informasi PKK-Dasawisma merupakan fitur yang mengumpulkan data-data PKK dan Dasawisma secara elektronik.

"Pada dasarnya fitur-fitur ini dihadirkan dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Selain itu sebagai upaya modernisasi dan efektifitas pelayanan pemerintahan di Kabupaten Agam," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com