HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Jumat, 5 April 2024
Luar Biasa! Pemko Payakumbuh Terima WTP Ke 10 Kali Berturut-Turut
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh kembali menerima Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK). Ini merupakan WTP ke 10 kali berturut-turut yang diraih Kota Randang.
Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang bersama beberapa Kepala Daerah di Sumatera Barat didampingi instansi terkait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Barat, Padang (05/04/2024).
"Alhamdulillah predikat WTP yang ke 10 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius dalam bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh untuk menjadi lebih baik," kata Pj. Wako Jasman.
Jasman juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tim auditor BPK yang telah membantu dalam menyusun LKPD ini melalui audit interim saat dulu Pemko akan menyerahkan LKPD 2023 pada Februari lalu kepada BPK.
"Saya juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, Sekda, Asisten serta seluruh OPD yang telah menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku," ujarnya.
"Kita juga ucapkan terimakasih atas dukungan dan support dari Forkopimda Kota Payakumbuh sehingga Payakumbuh bisa meraih WTP yang ke 10 secara berturut-turut," tukuknya.
Dengan menerima WTP atas LKPD Tahun 2023 ini, Jasman Dt. Bandaro Bendang berharap dapat memperkuat sinergitas dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Kota Payakumbuh.
"Saya ingin mengajak seluruh jajaran OPD, masyarakat Kota Payakumbuh untuk terus bekerja keras dan memperbaiki kinerja kita dalam pengelolaan keuangan daerah. Segala rekomendasi dan masukan yang konstruktif dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di Kota Payakumbuh di masa yang akan datang sangat kami apresiasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus, menyampaikan LKPD merupakan realisasi amanat Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003.
"Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya, dengan sudah 10 kali WTP, ini adalah prestasi yang cukup bagus diraih oleh Kota Payakumbuh," ujarnya.
Arif juga memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindak lanjuti rekomendasi dan perbaikan sampai 84 persen dan ini merupakan rekor tertinggi di Sumbar.
"Kami berikan apresiasi untuk Pemko Payakumbuh atas tindak lanjut rekomendasi dan perbaikan sampai 84%. Ini merupakan realisasi tindak lanjut tertinggi di Sumbar," katanya.
"Pesan kami, Pimpinan Daerah harus sering mengingatkan setiap OPD tentang kepatuhan terhadap administrasi keuangan dan selalu mengacu kepada aturan yang berlaku serta disiplin dalam menggunakan anggaran," pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#WTP #Pemko Payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH DORONG GENERASI MUDA BENTENGI DIRI DENGAN AGAMA
-
UPACARA PERINGATAN SUMPAH PEMUDA BERLANGSUNG KHIDMAT DI KOTA PAYAKUMBUH
-
WALI KOTA ZULMAETA ROMBAK SUSUNAN KABINET
-
DARI SAMPAH MENJADI PUPUK, PETANI PAYAKUMBUH PERKUAT PERTANIAN BERKELANJUTAN
-
ZULAMETA SOROTI KETERBATASAN EKONOMI JADI PENGHALANG PEMBAYARAN IURAN BPJS DI PAYAKUMBUH
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK