HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 1 September 2022

LKAAM Sumbar Sejalan Dengan Polda, Perang Terhadap Judi Dan Pekat

Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dalam Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Ormas, di Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (1/9/2022).
Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dalam Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Ormas, di Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (1/9/2022).

Padang (Minangsatu) - Seluruh elemen masyarakat Sumbar harus memiliki komitmen penuh, tidak setengah-setengah dalam menyatakan perang terhadap judi dan penyakit masyarakat. Ini sangat sejalan dengan gebrakan Polda Sumbar.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dalam Silaturahmi Tokoh Masyarakat dan Ormas, di Kantor LKAAM Sumbar, Kamis (1/9/2022).

Fauzi Bahar Dt Nan Sati, menegaskan jangan biarkan judi di Ranah Minang, apakah togel, judi song, remi atau pun judi online yang marak akhir-akhir ini. "Semua bentuk judi harus ditumpas di Ranah Minang, ini adalah negeri adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah," kata Fauzi Bahar, mantan Wali Kota Padang dua periode ini.

Gerak cepat dan tegas dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra gelar Tuanku Bandaro Alam Sati harus disambut dengan gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. "LKAAM Sumbar yang terdiri dari Ninik Mamak akan berdiri di depan untuk berantas judi dan penyakit masyarakat ini," kata Fauzi Bahar.

Gerakan LKAAM memberantas judi dan penyakit masyarakat ini tidak saja di tingkat provinsi, tetapi juga di LKAAM kabupaten/kota. Ia mengajak pihak Polres dan Polsek di seluruh Sumbar agar melibatkan Ninik Mamak di seluruh nagari di Ranah Minang.

Dr. Fauzi Bahar Dt Nan Sati juga mengulangi sosialisasi Restorative Justice, yaitu penyelesaian perkara hukum di luar jalur pengadilan. Ini bisa dilakukan di tingkat kepolisian dan kejaksaan. Restorative Justice ini adalah peluang bagi Ninik Mamak untuk bisa berperan dalam membina dan melindungi anak kemenakannya.

Penegasan perang terhadap judi dan penyakit masyarakat juga disampaikan oleh Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Sumbar, Prof Duski Samad. Dikatakan, jika selama ini ada kesulitan memberantas judi karena ada yang membeking judi dan penyakit masyarakat, saat ini semua aparat sudah satu suara berantas judi. "Perang judi dan penyakit masyarakat ini harus dimulai dari lingkungan keluarga terkecil, kemudian RT dan RW, hingga nagari/kelurahan, kecamatan dan kabupaten. Mari serentak dengan perang judi dan pekat," kata Prof Duski Samad lagi.

Dukungan yang sama terhadap gerakan bersama sama Polda ini juga disampaikan anggota DPRD Sumbar Arkadius Dt. Intan Bano, tokoh masyarakat Kol (Purn) Amir Syarifuddin, Ketua PGRI Sumbar Jamaris dan tokoh pendidikan Zainal Akil.

Silaturahmi Ormas dan Tokoh Masyarakat dengan LKAAM Sumbar ini dihadiri puluhan tokoh dan ratusan anggota ormas. Tampak juga hadir Ketua Dharma Wanita Persatuan Sumbar, Ny. Lina Hansastri, dari Ormas tampak PPM, KB FK-PPI, KBPP Polri, Ketua SMSI Sumbar, Zulnadi, SH., PGRI Sumbar, HKTI, BEM Unand, dan banyak lagi.

Dari Pengurus LKAAM Sumbar selain Ketum Fauzi Bahar Dt Nan Sati, juga didampingi oleh Ketua Harian Dr. Amril Amir Dt. Lelo Basa, Wakil Ketua Umum Arkadius Dt Intan Bano, Wakil Sekretaris I Musmeizer Dt. Gamuak, Zulnadi Sutan Maruhum, Buya Nasir, dan Sidi Gusfen Khairul.


Wartawan : Gk
Editor : ranof

Tag :#Perangi pekat #Judi #Togel #Adat basandi syarak #Lkaam #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com