HOME HUKRIM KABUPATEN SOLOK

  • Selasa, 26 Juni 2018

Lepaskan Tembakan Peringatan, Petugas Polres Solok Tangkap Pelaku Pencurian Truk

Pelaku Curas membawa kabur sebuah dump truck, akhirnya dibekuk petugas Polres Solok
Pelaku Curas membawa kabur sebuah dump truck, akhirnya dibekuk petugas Polres Solok

AROSUKA (Minangsatu) - Petugas Satreskrim Polres Solok menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian satu unit Dum Truck dengan kekerasan (curas) setelah sebelumnya digerogoti dengan  tembakan peringatan. Kasus pencurian dump truck ini terjadi pada Sabtu ( 23/6) di Jorong Kayu Aro Nagari Batang Barus Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. 

Penangkapan terhadap Hendrizal panggilan Eri (48) dilakukan pukul 21.00 Wib di kawasan Muaro Paneh, Kecamatan Bukik Sundi, Kabupaten Solok, menyusul adanya Laporan Polisi LP / 113 / VI / 2018 - Spkt Polres tanggal 23 Juni 2018. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 unit mobil Dump Truck, berikut dua unit Handphone dan sejumlah uang tunai.

Informasi yang didapat di Mapolres Solok, Selasa (26/6) menyebutkan, Penangkapan terhadap pria kelahiran Padang itu, berawal dari laporan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap korban Fajar Ramadan (23) warga Kecamatan Kubung, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga kabur ke arah Alahan Panjang." Dengan mengerahkan sejumlah anggota, kita langsung merespon pengduan masyarakat dan  untuk melakukan pengejaran," ungkap Kapolres Solok Arosuka AKBP Ferry Irawan.

Petugas menyisir jalan arah ke  kawasan Alahan Panjang, sampai akhirnya pelaku tercium kabur ke arah Muara Paneh. Selang beberapa jam, petugas menemukan pelaku yang tengah mengendarai mobil yang dilaporkan dicuri dengan Nopol BA 8556 VU di kawasan Muaro Paneh.

Mengetahui dirinya dibuntuti petugas, semula pelaku mencoba melarika mobil dengan kecepatan tinggi. Namun karena petugas memberi tembakan peringatan ke udara, nyali pelaku jadi  ciut dan terpaksa menghentikan kendaraannya." Dalam waktu relatif singkat, Pelaku berhasil kita tangkap di Kawasan Muaro Paneh," terang Kapolres. 

Pelaku  yang mengaku beralamat di jorong Sungai Rotan Cupak itu, berikut barang bukti berupa uang tunai, HP dan satu unit mobil dum-truck  warna Kuning, langsung digelandang petugas ke Mapolres Solok di Lubuak selasih untuk pengembangan lebih lanjut.

[ verizal sarosa ]

 


Wartawan : verizal
Editor :

Tag :#Curas #Polres Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com