HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 27 Desember 2021
Laporan Reses Anggota DPRD Sumbar, Sejumlah Masukan Masyarakat Belum Tertampung Di Anggaran
Padang (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota Masa Persidangan Pertama Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021 dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi dan pimpinan DPRD lainya. Senin (27/12/2021).
Irsyad mengatakan reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut. Irsyad menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat. “Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.
Bagian dari pokok pokok pikiran DPRD juga dihimpun untuk jadi acuan dalam pembangunan Sumbar, ke depan. Lebih jauh Irsyad menyampaikan pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan.
Dikatakan, reses yang dilakukan anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama, menerima beberapa masukan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah. “Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan permasalahan kewenanga maupun ketidaksesuaian dengan program OPD serta rumitnya pertanggungjawaban keuangan dan administrasi,” kata Irsyad.
Selama masa persidangan pertama baru enam (6) ditetapkan jadi Perda, sedangkan empat (4) lagi dalam proses pembahasan dan dua (2) ditunda.
Editor : ranof
Tag :#reses dprd sumbar#menjemput aspirasi#masa sidang 2021#sumbar#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN POKIR YANG TIDAK SESUAI DENGAN KEWENANGAN PROVINSI, TIDAK AKAN BISA DIJALANKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI UNDANG DUBES PALESTINA HADIR DALAM PUNCAK PERINGATAN HARI JADI SUMBAR KE-81
-
GUBERNUR SUMBAR: KESEPAKATAN KUA-PPAS 2026 DAN 2027 JADI LANDASAN PENGUATAN PEMBANGUNAN DAN PEMULIHAN PASCABENCANA
-
SUMBAR MEMILIKI BANYAK TOKOH NASIONAL, MENURUT MAHYELDI : PEMIKIRAN DAN PENGALAMAN MEREKA TAK TERDOKUMENTASIKAN DENGAN BAIK
-
RANPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2025 DISETUJUI, MAHYELDI: MASUKAN DPRD JADI EVALUASI PERBAIKAN TATA KELOLA