HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 27 Desember 2021

Laporan Reses Anggota DPRD Sumbar, Sejumlah Masukan Masyarakat Belum Tertampung Di Anggaran

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menerima laporan hasil reses, disaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, menerima laporan hasil reses, disaksikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pada Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Senin (27/12/2021).

Padang (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Reses Anggota  Masa Persidangan Pertama Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Tahun 2021  dan Pembukaan Persidangan Kedua Tahun 2021/2022

Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi dan pimpinan DPRD lainya. Senin (27/12/2021).

Irsyad mengatakan reses merupakan suatu kewajiban anggota DPRD Sumbar untuk menjemput aspirasi masyarakat. Banyak yang dihimpunnya saat melakukan reses tersebut. Irsyad  menegaskan, sepanjang kunjungan ke daerah pemilihan pada masa istirahat bersidang (reses), anggota DPRD banyak sekali menampung aspirasi dari masyarakat. “Berbagai harapan, keluhan, usulan atau aspirasi masyarakat dihimpun oleh masing-masing anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan,” katanya.

Bagian dari pokok pokok pikiran DPRD juga dihimpun untuk jadi acuan dalam pembangunan Sumbar, ke depan. Lebih jauh Irsyad menyampaikan pelaksanaan tugas kedewanan selama masa sidang pertama, DPRD Provinsi Sumbar terus memacu kinerja menuntaskan seluruh program kerja yang sudah ditargetkan. Melalui Badan Musyawarah, DPRD telah menyusun agenda yang didasari kepada urgensi persoalan.

Dikatakan, reses yang dilakukan anggota DPRD Sumbar masa persidangan pertama, menerima beberapa masukan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD belum dapat ditampung dalam program pembangunan daerah. “Karena keterbatasan kemampuan keuangan dan permasalahan kewenanga maupun ketidaksesuaian dengan program OPD serta rumitnya pertanggungjawaban keuangan dan administrasi,” kata Irsyad.

Selama masa persidangan pertama baru enam (6) ditetapkan jadi Perda, sedangkan empat (4) lagi dalam proses pembahasan dan dua (2) ditunda.


Wartawan : Rajo Batuah
Editor : ranof

Tag :#reses dprd sumbar#menjemput aspirasi#masa sidang 2021#sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com