HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI

  • Rabu, 27 Juli 2022

Lapas Bukittinggi Percontohan Pelayanan Kesehatan Bagi UPT Sumbar

Bukittinggi (Minangsatu) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Marten, Bc.IP., SH mengikuti kegiatan penguatan kapasitas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan.

 Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).di Bali Selasa—Jumat (26-29/7/2022).

Lapas Kelas IIA Bukittinggi merupakan satu-satunya Lapas yang menjadi percontohan dalam penyelenggaraan kesehatan Pemasyarakatan di Sumatera Barat.

Kegiatan yang berlangsung p diikuti oleh 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan yang tersebar di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Lapas Bukittinggi menjadi salah satu dari 40 UPT Pemasyarakatan percontohan yang  telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaui Surat Keputusan Nomor PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso mengungkapkan, UPT Pemasyarakatan percontohan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan lainnya dengan mengusung semangat corporate university. Untuk itu dilaksanakan penguatan bagi UPT percontohan agar dapat melaksanakan optimalisasi layanan kesehatan.

Muji mengatakan bahwa ada sembilan prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan. Prioritas tersebut adalah legalitas layanan kesehatan; penyakit menular TBC, HIV-AIDS, hepatitis, skabies, dan COVID-19; unit layanan disabilitas; perempuan dan anak bawaan; gangguan mental; gizi dan makanan; sanitasi dan kesehatan lingkungan; jaminan kesehatan nasional; dan anggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan.

Layanan kesehatan ini juga berlaku bagi WBP dengan gangguan penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). Pemasyarakatan berupaya memberikan perawatan agar mereka lepas dari ketergantungan Napza.

Sementara itu, Programme Coordinator DDR & HIV, UNODC Indonesia, Ade Aulia mengatakan, penyelenggaraan layanan kesehatan di UPT percontohan ini akan dilaporkan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Warkesrehab. Saat ini, revitalisasi fitur ini telah memasuki tahap akhir. Dalam waktu singkat diharapkan dapat digunakan secara nasional.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memberikan layanan kesehatan yang baik bagi WBP Lapas Bukittinggi. Layanan kesehatan di Lapas Bukittinggi akan sesuai standar dan dapat diterapkan juga di UPT Pemasyarakatan lainnya di Sumatera Barat,” ujar Marten.(*)


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#bukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com