HOME SOSIAL BUDAYA KOTA BUKITINGGI
- Rabu, 27 Juli 2022
Lapas Bukittinggi Percontohan Pelayanan Kesehatan Bagi UPT Sumbar

Bukittinggi (Minangsatu) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittinggi, Marten, Bc.IP., SH mengikuti kegiatan penguatan kapasitas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).di Bali Selasa—Jumat (26-29/7/2022).
Lapas Kelas IIA Bukittinggi merupakan satu-satunya Lapas yang menjadi percontohan dalam penyelenggaraan kesehatan Pemasyarakatan di Sumatera Barat.
Kegiatan yang berlangsung p diikuti oleh 40 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan Layanan Kesehatan yang tersebar di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lapas Bukittinggi menjadi salah satu dari 40 UPT Pemasyarakatan percontohan yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melaui Surat Keputusan Nomor PAS-36.OT.01.03 Tahun 2021.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Muji Raharjo Drajat Santoso mengungkapkan, UPT Pemasyarakatan percontohan ini diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran UPT Pemasyarakatan lainnya dengan mengusung semangat corporate university. Untuk itu dilaksanakan penguatan bagi UPT percontohan agar dapat melaksanakan optimalisasi layanan kesehatan.
Muji mengatakan bahwa ada sembilan prioritas penyelenggaraan layanan kesehatan Pemasyarakatan. Prioritas tersebut adalah legalitas layanan kesehatan; penyakit menular TBC, HIV-AIDS, hepatitis, skabies, dan COVID-19; unit layanan disabilitas; perempuan dan anak bawaan; gangguan mental; gizi dan makanan; sanitasi dan kesehatan lingkungan; jaminan kesehatan nasional; dan anggaran layanan kesehatan Pemasyarakatan.
Layanan kesehatan ini juga berlaku bagi WBP dengan gangguan penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (Napza). Pemasyarakatan berupaya memberikan perawatan agar mereka lepas dari ketergantungan Napza.
Sementara itu, Programme Coordinator DDR & HIV, UNODC Indonesia, Ade Aulia mengatakan, penyelenggaraan layanan kesehatan di UPT percontohan ini akan dilaporkan pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Warkesrehab. Saat ini, revitalisasi fitur ini telah memasuki tahap akhir. Dalam waktu singkat diharapkan dapat digunakan secara nasional.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memberikan layanan kesehatan yang baik bagi WBP Lapas Bukittinggi. Layanan kesehatan di Lapas Bukittinggi akan sesuai standar dan dapat diterapkan juga di UPT Pemasyarakatan lainnya di Sumatera Barat,” ujar Marten.(*)
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MEWARNAI WARISAN NUSANTARA: NIPPON PAINT MELAKUKAN PEREMAJAAN JAM GADANG KEBANGGAAN MASYARAKAT BUKITTINGGI
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI RAIH PENGHARGAAN WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK)
-
AMANKAN ASET DAERAH, PEMKO BUKITTINGGI TERIMA 21 SERTIFIKAT TANAH DARI BPN
-
KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI TERIMA KUNJUNGAN STUDI TIRU DARI KANTAH KABUPATEN KEPAHIANG
-
TIM TPN KEMENPAN RB LAKUKAN VERIFIKASI LAPANGAN DI KANTOR PERTANAHAN KOTA BUKITTINGGI UNTUK PENILAIAN ZONA INTEGRITAS
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN