HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Minggu, 8 November 2020
LaNyalla Minta Pemprov DKI Realisasikan Tempat Bersepeda

Jakarta (Minangsatu) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini bersepeda bersama para Duta Besar negara-negara Nordik sebagai bagian dari EU Climate Diplomacy Week 2020. Agenda itu diberi nama The Nordic Bicycling Event.
Jakarta dipilih untuk mengampanyekan kehidupan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan serta transportasi ramah lingkungan.
Sejalan dengan itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap, apa yang disampaikan tentang komitmen meningkatkan infrastruktur oleh Pemprov DKI bagi kendaraan ramah lingkungan dan pejalan kaki dapat direalisasikan.
”Publik tentu sudah menungu komitmen itu. Fasilitas bagi pengguna sepeda misalnya, jelas akan mendukung kelancaran bagi pekerja saat ke kantor,” terang LaNyalla, Minggu (8/11).
Apalagi realisasi infrastruktur bagi pejalan kaki dan pesepeda ditargetkan hingga 500 km di seluruh Jakarta. ”Kalau sekarang sudah terbangun 63 km, ke depan bisa dikebut pembangunan infrastrukturnya. Ini kembali pada komitmen,” terang LaNyalla.
Dengan ketersediaan infrastruktur yang nyaman, ia berharap akan lebih banyak lagi warga yang akan beralih bersepeda. “Dan ketika sumber polusi berkurang, langit Jakartapun akan lebih biru,” imbuh mantan Ketua PSSI itu.
Tidak hanya soal infrastruktur bagi pesepeda, Pemprov DKI juga diminta untuk tidak mengabaikan pedestrian yang berfungsi memfasilitasi sirkulasi perpindahan orang dari satu tempat ke titik asal.
Memperluas pedestrian bagi pejalan kaki, tentu tidak hanya di pusat bisnis atau kawasan elite. Komitmen membangun jakarta pun harus menyeluruh, karena pergerakan pusat-pusat kegiatan harus difasilitasi sebagai pergantian moda.
”Yang pertama saya tangkap adalah memprioritaskan pejalan kaki. Kedua, kendaraan non emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga, transportasi publik dan terakhir adalah kendaraan pribadi,” imbuh alumnus Universitas Brawijaya itu.
Di satu sisi, LaNyalla juga berharap Pemprov DKI dapat memastikan, bahwa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk pembiayaan infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan.
Ini sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan PMK No 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.
”Harapannya, ketika nanti digulirkan, sasaran pembangunan fasilitas dapat terpenuhi. Sementara peningkatan pengendalian banjir juga bisa terkendali,” harapnya.
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #DPDRI #DKI #TempatBersepeda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUNIR RAIH DUKUNGAN MAYORITAS PWI PROVINSI, BERTEKAD PERKUAT KONSOLIDASI ORGANISASI
-
KONGRES PWI 2025 TETAPKAN DAFTAR PEMILIH TETAP DAN JUMLAH PENINJAU
-
H. ARISAL AZIZ: SELAGI SAYA MENJABAT SEBAGAI WAKIL RAKYAT, SELURUH GAJI DAN TUNJANGAN SAYA UNTUK LABAI DAN RUBIAH
-
SETENTANG KETAHANAN PANGAN, H. ARISAL AZIZ SEBUT NENEK MOYANG MINANGKABAU SUDAH AJARKAN SEJAK RATUSAN TAHUN LALU
-
PANITIA KONGRES PERSATUAN PWI SEGERA BEKERJA
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN