HOME SOSIAL BUDAYA NASIONAL
- Minggu, 8 November 2020
LaNyalla Minta Pemprov DKI Realisasikan Tempat Bersepeda
Jakarta (Minangsatu) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum lama ini bersepeda bersama para Duta Besar negara-negara Nordik sebagai bagian dari EU Climate Diplomacy Week 2020. Agenda itu diberi nama The Nordic Bicycling Event.
Jakarta dipilih untuk mengampanyekan kehidupan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan serta transportasi ramah lingkungan.
Sejalan dengan itu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berharap, apa yang disampaikan tentang komitmen meningkatkan infrastruktur oleh Pemprov DKI bagi kendaraan ramah lingkungan dan pejalan kaki dapat direalisasikan.
”Publik tentu sudah menungu komitmen itu. Fasilitas bagi pengguna sepeda misalnya, jelas akan mendukung kelancaran bagi pekerja saat ke kantor,” terang LaNyalla, Minggu (8/11).
Apalagi realisasi infrastruktur bagi pejalan kaki dan pesepeda ditargetkan hingga 500 km di seluruh Jakarta. ”Kalau sekarang sudah terbangun 63 km, ke depan bisa dikebut pembangunan infrastrukturnya. Ini kembali pada komitmen,” terang LaNyalla.
Dengan ketersediaan infrastruktur yang nyaman, ia berharap akan lebih banyak lagi warga yang akan beralih bersepeda. “Dan ketika sumber polusi berkurang, langit Jakartapun akan lebih biru,” imbuh mantan Ketua PSSI itu.
Tidak hanya soal infrastruktur bagi pesepeda, Pemprov DKI juga diminta untuk tidak mengabaikan pedestrian yang berfungsi memfasilitasi sirkulasi perpindahan orang dari satu tempat ke titik asal.
Memperluas pedestrian bagi pejalan kaki, tentu tidak hanya di pusat bisnis atau kawasan elite. Komitmen membangun jakarta pun harus menyeluruh, karena pergerakan pusat-pusat kegiatan harus difasilitasi sebagai pergantian moda.
”Yang pertama saya tangkap adalah memprioritaskan pejalan kaki. Kedua, kendaraan non emisi seperti sepeda dan kendaraan listrik. Ketiga, transportasi publik dan terakhir adalah kendaraan pribadi,” imbuh alumnus Universitas Brawijaya itu.
Di satu sisi, LaNyalla juga berharap Pemprov DKI dapat memastikan, bahwa pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat untuk pembiayaan infrastruktur dapat dipertanggungjawabkan.
Ini sesuai dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 dan PMK No 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah.
”Harapannya, ketika nanti digulirkan, sasaran pembangunan fasilitas dapat terpenuhi. Sementara peningkatan pengendalian banjir juga bisa terkendali,” harapnya.
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #DPDRI #DKI #TempatBersepeda
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENGURUS PWI DIY 2025–2030 DILANTIK DI HADAPAN SRI SULTAN HB X, TEGASKAN ETIKA PERS DI ERA VIRALITAS
-
DUA AGENDA KRUSIAL SIWO DI HPN 2026: SIWO AWARD 2025 DAN PENENTUAN PORWANAS 2027
-
PANDUAN LENGKAP LOWKER CPNS 2026 DAN BUMN: PELUANG EMAS DI AWAL TAHUN
-
DONASI UNTUK BANJIR SUMATERA, RAFFI AHMAD MENANGKAN LELANG JERSEY JAY IDZES RP125 JUTA
-
JONI MARSINIH, SOSOK SENTRAL BERDIRINYA SEMEN PADANG FC, DIJADIKAN NAMA JALAN DI PALEMBANG
-
PASAN BURUANG DAN ALAM YANG LUKA: RENUNGAN EKOKRITIK DI TENGAH BENCANA SUMATERA
-
MAHASISWA KKN KEBENCANAAN UNIVERSITAS ANDALAS LAKUKAN PENDATAAN DAMPAK BANJIR DI KAPALO KOTO, PADANG
-
SEDIKIT KEGEMBIRAAN DI TENGAH KECEMASAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MAHASISWA KKN UNIVERSITAS ANDALAS TOBOH GADANG DORONG PERTANIAN BERKELANJUTAN MELALUI PROGRAM RAMAH LINGKUNGAN
-
MAHASISWA KKN UNAND MENGAJAR DI DUA TK TOBOH GADANG, KENALKAN RAGAM HIAS MINANGKABAU DAN JEPANG