- Sabtu, 8 Mei 2021
Langgar Protokol Kesehatan Salah Satu Cafe Di Bukittinggi Diberi Sanksi Penutupan Kegiatan
Bukittinggi (Minangsatu) - Pemberian sanksi kepada penanggung jawab kegiatan atau usaha dengan melakukan penutupan tempat kegiatan usaha dilakukan setelah, Satuan Reskrim Polres Bukittinggi melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap penanggung jawab salah satu Cafe Coffe yang beralamat di belakang balok tepatnya di Jl. Prof. Hazairin, Bukit Cangang Kayu Ramang, Kec. Guguk Panjang, Kota Bukittinggi,.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, Sik mengatakan, pemberian sanksi dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bukittinggi menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan di Caffe tersebut berupa tidak mengatur jarak kursi, tidak membatasi kapasitas dan banyaknya pengunjung tidak menggunakan masker di lokasi caffe dan Penyidik Satreskrim telah melakukan pemanggilan penanggung jawab pada Jum'at, (07/05) untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya perkara pelanggaran Protokol Kesehatan tersebut dilimpahkan kepada penyidik PPNS Satpol PP Kota Bukittinggi dengan sanksi yang diberikan penyidik PPNS ialah pemberian sanksi dengan penutupan lokasi selama 2 hari berdasarkan Pasal 92 ayat (1), ayat (2) huruf (a) ke 4 dan ayat (2) huruf (b) ke 7 Peraturan Daerah Sumatera Barat No 6 Tahun 2020. Terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019." ujar AKP Allan.
AKP Allan juga menambahkan pada Sabtu (08/05) pukul 17.00 wib telah dilakukan pelaksanaan sanksi dengan memasang tanda pemberitahuan penutupan lokasi yang dilakukan Penyidik PPNS Sat Pol PP Kota Bukittinggi yang didampingi personil Satreskrim Polres Bukittinggi.*
Editor : Benk123
Tag :#bukittinggi, #polresbukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI