- Senin, 19 Juli 2021
Langgar Prokes, Puluhan Warga Di Tanjung Mutiara Dikenakan Sanksi Sosial

Agam, (Minangsatu) - Tim terpadu Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, menjaring sebanyak 35 orang karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) pada operasi yustisi yang digelar di wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara, Senin (19/7/21).
"Pada oeparasi yustisi kali ini, sebanyak 35 orang tersebut kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar Prokes tersebut diberi sanksi diantaranya, 25 orang sanksi sosial dan 10 orang bayar denda, masing-masingnya Rp100.000 per orang," ungkap Kabid KL BPBD Agam, Syafrizal.
Diutarakan, pembayaran denda tersebut sesuai pilihan pelanggar karena tidak mau menjalankan sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum.
"Sedangkan hasil denda dari pelanggar Prokes tersebut dimasukkan ke kas daerah," tuturnya.
Dijelaskannya, setiap pelanggar Prokes diarahkan untuk melapor ke pos yang sudah ditetapkan. Kemudian, mereka didata oleh Satpol PP selaku penegak perda.
"Seperti biasanya, data mereka diinput ke aplikasi Sipelada yang disediakan khusus untuk pelanggar prokes," ujarnya.
Labih lanjut diutarakan, apabila mereka sudah berulang kali ditemukan melanggar, sanksi lebih berat akan dijatuhkan sesuai yang diatur dalam Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020, tentang AKB dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Operasi ini digelar untuk memberikan efek jera kepada orang yang melanggar protokol kesehatan, supaya tidak lagi abai dengan prokes ini," ujarnya lagi.
Ditegaskan, operasi ini sasarannya tidak hanya masyarakat, tapi berlaku untuk semua kalangan.
"Tim yang terlibat dalam operasi ini berasal dari unsur BPBD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polri, Kejaksaan Negeri Agam, Pengadilan Negeri Lubuk Basung, pemerintah kecamatan dan nagari," ulasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
VIRAL OKNUM GURU SODOMI SANTRI, INI PERNYATAAN RESMI MANAJEMEN PONPES MTI CANDUANG
-
LALUI RJ, KASUS PERUSAKAN MOBIL FAUZI BAHAR BERAKHIR DAMAI
-
DIGREBEK WARGA SAAT KONSUMSI SABU DI TEPI SUNGAI, PEGAWAI SIMPAN PINJAM DI AGAM DIAMANKAN POLISI
-
HINA POLISI DI MEDIA SOSIAL, IBU DAN ANAK DI AGAM DICIDUK
-
DIDUGA ADA PROSTITUSI, PEMKAB AGAM SEGEL TEMPAT HIBURAN KARAOKE DI MONGGONG
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU