HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 12 Juli 2024

Lakukan Visitasi Lapangan, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Nilai Pelayanan Pada Dinas Dukcapil Kab. Solok

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat  lakukan visitasi lapangan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik  di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Kamis, (11/07/24).
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat lakukan visitasi lapangan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Kamis, (11/07/24).

Lakukan Visitasi Lapangan, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Nilai Pelayanan Pada Dinas Dukcapil Kab. Solok

Arosuka (Minangsatu) – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat yang diketuai  Adel Wahidi melakukan visitasi lapangan terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik  di Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok di Arosuka,Kamis, (11/07/24).

Kegiatan  ini merupakan rangkaian dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sebelumnya telah dilakukan penilaian langsung oleh Ombudsman ke Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial,  Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung dan juga Puskesmas Singkarak

Kedatangan Tim yang dipimpin Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi disambut Sekretaris Daerah  Kabupaten Solok Medison diruangan kerjanya didampingi  Kepala Disdukcapil Kabupaten Solok Ricky Carnova bersama pejabat terkait lainnya.

Kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Medisoni berharap semoga penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok mendapatkan hasil yang terbaik dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan Terbaik di Sumatera Barat. Sebab Jajaran Pemerintah Kabupaten Solok bersama Super Tim tekah berusaha semaksimal mungkin menjadi yang terbaik,"ujar Sekda.

Dilapangan Tim Ombudsman memantau kondisi dan kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kantor Disdukcapil Kabupaten Solok. Kemudian juga menyaksikan secara langsung pelayanan yang jajaran pegawai Disdukcapil terhadap masyarakat.

Bahkan Kepala Disdukcapil Ricky Carnova mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Solok selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. “Tidak saja dari cara pegawai yang melayani, namun Disdukcapil Kabupaten Solok melahirkan beragam inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat,”jelasnya.

Selama ini, Disdukcapil Kabupaten Solok dikenal sebagai OPD yang Berinovasi.  Ada 11 inovasi berbasis layanan administrasi kependudukan yang selama ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seperti Inovasi Cekatan (Cetak KTP tanpa antrian), Predator (Perekaman Pakai Motor), Pak Alipur (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus). Kemudian juga ada kolaborasi dengan PT POS berupa inovasi Stempel Cap Pos (Serahterima KIA dan KTP-el kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia).

Yang paling akrab dengan masyarakat yakni inovasi Marawa atau Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via Whatsapp serta Marawa Nagari (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Melalui Petugas Nagari). Masyarakat tak perlu lagi ke kantor untuk mengurus Adminduk, cukup via WA saja.

“Marawa dan Marawa Nagari sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, utamanya mereka yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Solok. Bisa dibayangkan, jika mereka harus datang langsung ke kantor, berapa biaya dan waktu yang dihabiskan.

Selanjutnya ada inovasi Anak Teladan (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan). Semakin Sedap (Setelah Menikah Semau Dokumen Dapat). Selanjutnya Kak Tika (KK dan Akta Cerai Siap Seketika), Sijarla Terpadu (Sistem kejar Bola) dan Saling Seru (Satu Link untuk Semua Urusan),"katanya nengakiri....


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Ombudsman RI Perwakilan Sumbar #Disdukcapil

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com