HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 21 Oktober 2024

Lakukan Akredistasi, Tim Surveyor Laskesi Kunjungi LABKESDA Kota Solok

Tim Surveyor Laskesi ketika disambut di Kepala UPTD  LABKESDA Kota Solok  Jumat (18/10/24).
Tim Surveyor Laskesi ketika disambut di Kepala UPTD LABKESDA Kota Solok Jumat (18/10/24).

Lakukan Akredistasi, Tim Surveyor Laskesi Kunjungi LABKESDA Kota Solok 

Solok (Minangsatu) - Tim Surveyor Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi) kunjungi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Solok  Jumat (18/10/24).

Kunjungan Tim yang diketuai dr.Tuti Suhartini, M.Biomed didampingi dr.Eugeny Aulia Hassan Basri, SpPK untuk melakukan proses Akreditasi yang kedua, sesuai standar Kementerian Kesehatan RI dalam rangka menjamin kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya tanggal 16-17 Oktober 2024 kegiatan melalui daring yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, di dampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali, bersama Pemegang Program Yankes, Indrayani, beserta staf.

Kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok Elvi Rosanti mengatakan Akreditasi ini bertujuan untuk mempertahankan UPTD LABKESDA agar tetap memenuhi standar dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan jaminan bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar.

Menurutnya Akreditasi Laboratorium Kesehatan merupakan pengakuan yang diberikan kepada laboratorium kesehatan yang telah menetapkan standar pelayanan laboratorium kesehatan yang ditetapkan.

Makanya jelas Elvi diperlukan akreditasi laboratorium kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau, untuk memberikan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan  LABKESDA Kota Solok yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan telah berupaya membenahi diri dari tahun ke tahun dengan mempedomani semua standar mutu pelayanan sebagaimana yang tercantum dalam panduan akreditasi laboratorium.

“Untuk itu mohon kepada Tim Surveyor agar dapat memberikan penilaian terhadap upaya-upaya  sesuai yang diharapkann,” ujarnya.

Sementara Tuti Suhartini menyampaikan laboratorium harus bisa bertanggung jawab atas hasil tes, pengambilan sampel, maupun kalibrasi. Laboratorium perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.

"Akreditasi laboratorium meningkatkan kemudahan diagnosis yang akurat dan cepat, efisiensi perawatan, dan pengurangan kesalahan dalam proses laboratorium. Akreditasi bukan tentang siapa yang terbaik, tetapi siapa yang memiliki sistem prosedur standar dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien,"ungkapnya mengakiri.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Tim Surveyor Laskesi #Labkesda

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com