HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Selasa, 5 Juli 2022
Kurangi Pemakaian Energi Fosil, PT Semen Padang Resmikan PLTA Pico Hydro
Padang (Minangsatu) - Dalam rangka peringatan 64 tahun Pengembilalihan, PT Semen Padang resmikan inovasi baru Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pico Hydro, di dekat Lapangan Golf Semen Padang, Selasa (5/7/2022).
PLTA mini ini merupakan pemanfaatan aliran pipa suplai water treatment plant Indarung VI sekaligus upaya mengurang pemakaian listrik dari energi fosil dengan daya listrik yang dihasilkan sebesar 5 KW.
Direktur Keuangan dan Umum PT Semen Padang, Oktoweri menyebut sumber energi terbarukan yang mudah didapat untuk menghasilkan listrik di sekitar PT Semen Padang adalah air dan panas bumi.
"Di Semen Padang ada air yang bisa dimanfaatkan menjadi sumber listrik sebelum dialirkan ke pabrik dengan kapasitas mencapai 5 KW," ujarnya.
Lebih lanjut, Oktoweri menjelaskan listrik yang dihasilkan PLTA mini tersebut memanfaatkan material yang tak terpakai (reuse) sehingga dapat digunakan kembali untuk membangun PLTA mini.
“Setidaknya dapat mengurangi pemakaian listrik PLN, meskipun kecil tapi mengurangi pemakaian energi fosil," ucapnya.
Selain air, PT Semen Padang juga sudah menggunakan panel surya untuk menghasilkan listrik di pabrik kantong PT Semen Padang.
Ia menyampaikan saat ini ada 10 persen sumber listrik PT Semen Padang yang bersumber dari pembangkit listrik energi terbarukan dan sisanya baru dari PLN.
"Dari total kebutuhan listrik sebesar 90 MW, 10 persen sudah dari energi terbarukan," pungkasnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#semen padang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PT SEMEN PADANG PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA, ANDRIA DELFA TEKANKAN NILAI PATRIOTIK, GIGIH, DAN EMPATI
-
PT SEMEN PADANG PERKUAT KAPASITAS PENGURUS FORUM NAGARI UNTUK OPTIMALKAN PROGRAM BMN
-
PT SEMEN PADANG RAIH PENGHARGAAN IJTI SUMBAR ATAS AKSI NYATA PENANGGULANGAN BENCANA
-
TINGKATKAN KETERAMPILAN KERJA DAN OLAHRAGA, MASYARAKAT PAMPANGAN SAMBUT PROGRAM PEMBERDAYAAN 2026
-
BANTUAN UNTUK DRUMBAND DAN PELATIHAN SATPAM DORONG PEMBERDAYAAN PEMUDA KOTO LUA
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU