- Jumat, 9 Juni 2023
Kunjungi Kajati Sumbar , PLN-Kejati Tetap Harmonis
Padang, ( Minangsatu ) - Manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar dan PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kajati) Asnawi, nahkoda baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Asnawi sah menjadi Kajati Sumbar sejak dilantik oleh Wakil Jaksa Agung pada 12 Mei lalu.
Hadir dalam kunjungan tersebut General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UIP SBT I Njoman Surjana, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar Cipto Adi Sumartono, beserta beberapa jajaran manajemen bidang aset dan perizinan.
Kunjungan untuk memperkuat silaturahmi antara PLN dan Kejati Sumbar yang selama ini berjalan dengan baik. Kejati Sumbar sangat membantu PLN dalam penyelesaian beberapa kasus kelistrikan belakangan ini. Kejaksaan Tinggi Sumbar, sampai Eric, adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.
Eric kemudian memohon dukungan agar di bawah kepemimpinan yang baru kerjasama antara Kejati Sumbar dan PLN di lingkungan Sumbar tetap berlanjut. Sehingga PLN dan Kejati tetap memiliki hubungan yang hubungan harmonis.
Kerjasama antara PLN dan Kejati Sumbar berjalan semakin baik setelah Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI yang dilakukan serentak dengan PLN dan Kejati di seluruh Indonesia, pada Maret 2021 lalu.
Sepanjang Tahun 2022, PLN UID Sumbar dan Kejati Sumbar telah bekerjasama dalam dalam penyelesaian beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), P2TL mangkrak, dan pendampingan hukum kepada laporan-laporan pidana dari pelanggan.
Sepakat dengan Eric, Asnawi mengaku siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan. ‘’Perjanjian Kerjasama antara PLN Pusat dan Kejagung seperti yang kita ketahui bersama, sudah jelas dan terperinci. Maka kita tinggal menjalankan amanah.
Disampaikan Asnawi, menjadi tanggung jawab Kejati untuk membantu kelancaran tugas rekan-rekan BUMN, termasuk PLN. Maka PLN diperkenankan menghubungi Kejati jika menemukan kesulitan dalam tugas dan membutuhkan pendampingan hukum. ‘’Saya akan melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan kepemimpinan sebelumnya,’’ lanjutnya.
Editor : boing
Tag :#Pln #Bumn #Kejaksaan #Minangsatu
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RAYAKAN KEMERDEKAAN RI, PLN BERI KERINGANAN TAMBAH DAYA LISTRIK 50 PERSEN
-
PWI SUMBAR DORONG PENAMBAHAN KAMPUNG BEBAS NARKOBA DI KOTA PADANG
-
BANK NAGARI SALURKAN RP341,89 MILIAR UNTUK SUMBAR DALAM BENTUK DIVIDEN DAN BANTUAN PENDIDIKAN
-
BUSANA NUSANTARA WARNAI HUT KE-81 RI DI SEMEN PADANG, SEMANGAT PERSATUAN DAN KEBANGSAAN MENGUAT
-
PT SEMEN PADANG GELAR UPACARA HUT KE-81 RI, DIRUT TEKANKAN PENGUATAN DAYA SAING
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG