- Jumat, 9 Juni 2023
Kunjungi Kajati Sumbar , PLN-Kejati Tetap Harmonis
Padang, ( Minangsatu ) - Manajemen PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumbar dan PLN Unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Tengah (UIP SBT) kunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar (Kajati) Asnawi, nahkoda baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar. Asnawi sah menjadi Kajati Sumbar sejak dilantik oleh Wakil Jaksa Agung pada 12 Mei lalu.
Hadir dalam kunjungan tersebut General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UIP SBT I Njoman Surjana, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sumbar Cipto Adi Sumartono, beserta beberapa jajaran manajemen bidang aset dan perizinan.
Kunjungan untuk memperkuat silaturahmi antara PLN dan Kejati Sumbar yang selama ini berjalan dengan baik. Kejati Sumbar sangat membantu PLN dalam penyelesaian beberapa kasus kelistrikan belakangan ini. Kejaksaan Tinggi Sumbar, sampai Eric, adalah institusi yang selalu siap mendukung PLN bila menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan.
Eric kemudian memohon dukungan agar di bawah kepemimpinan yang baru kerjasama antara Kejati Sumbar dan PLN di lingkungan Sumbar tetap berlanjut. Sehingga PLN dan Kejati tetap memiliki hubungan yang hubungan harmonis.
Kerjasama antara PLN dan Kejati Sumbar berjalan semakin baik setelah Penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung RI yang dilakukan serentak dengan PLN dan Kejati di seluruh Indonesia, pada Maret 2021 lalu.
Sepanjang Tahun 2022, PLN UID Sumbar dan Kejati Sumbar telah bekerjasama dalam dalam penyelesaian beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), P2TL mangkrak, dan pendampingan hukum kepada laporan-laporan pidana dari pelanggan.
Sepakat dengan Eric, Asnawi mengaku siap mendukung PLN jika menghadapi kendala hukum dalam pelayanan kelistrikan. ‘’Perjanjian Kerjasama antara PLN Pusat dan Kejagung seperti yang kita ketahui bersama, sudah jelas dan terperinci. Maka kita tinggal menjalankan amanah.
Disampaikan Asnawi, menjadi tanggung jawab Kejati untuk membantu kelancaran tugas rekan-rekan BUMN, termasuk PLN. Maka PLN diperkenankan menghubungi Kejati jika menemukan kesulitan dalam tugas dan membutuhkan pendampingan hukum. ‘’Saya akan melanjutkan kerjasama yang telah dilakukan kepemimpinan sebelumnya,’’ lanjutnya.
Editor : boing
Tag :#Pln #Bumn #Kejaksaan #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UID SUMATERA BARAT PERCEPAT RECOVERY PASCABENCANA, PULIHKAN 68% LISTRIK RAKYAT TERDAMPAK BANJIR DAN LONGSOR
-
SEKJEN KEMENSOS ROBBEN RICO KAGUMI RUMAH SEPABLOCK PT SEMEN PADANG
-
SEMANGAT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMBAR DUKUNG PENGUATAN BANK SAMPAH AMPANG SAIYO LEWAT PROGRAM TJSL
-
TANAMKAN BUDAYA PEDULI LINGKUNGAN, PT SEMEN PADANG SERAHKAN 16 TONG SAMPAH TERPILAH KE SEKOLAH DAN MASJID RAYA SUMBAR
-
SEMANGAT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMATERA BARAT GELAR SIMULASI TANGGAP DARURAT KEBAKARAN, TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PEGAWAI
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL