HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Kamis, 8 Desember 2022

Kuatkan Peranan Lembaga Adat, Solsel Sinergikan Dengan Implementasi RJ

Saat Bupati Solsel menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Bimtek Pembinaan Lembaga Adat Implementasi RJ di Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan, Kamis (8/12). KIKI NOFRIJUM
Saat Bupati Solsel menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Bimtek Pembinaan Lembaga Adat Implementasi RJ di Aula Sarantau Sasurambi, Solok Selatan, Kamis (8/12). KIKI NOFRIJUM

Solok Selatan (Minangsatu)  - Sinergikan peranan adat dalam upaya penyelesaian hukum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan tingkatkan pembinaan lembaga adat terhadap implementasi restorative justice (RJ) di wilayah hukum Solok Selatan.

Adapun pembinaan lembaga adat tersebut sebagai upaya penguatan fungsi adat dengan penyelesaian hukum melalui restorative justice yang dilaksanakan di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Kamis (8/12).

Bupati Solok Selatan, Khairunas mengatakan, peranan lembaga adat dalam penyelesaian suatu persoalan sangatlah tepat diintegrasikan dengan implementasi RJ yang diadakan oleh pihak kejaksaan negeri dalam realisasi programnya.

"Ini jika kita hubungkan dengan adat dan budaya Minangkabau, keberadaan restorative justice memiliki kesamaan dalam upaya penyelesaian masalah melalui sistem musyawarah dan mufakat. Dan ini tentunya harus kita dukung bersama di samping upaya memahami sistem restorative justice, juga menguatkan peranan lembaga adat di setiap nagarinya," katanya, Kamis (8/12).

Selain itu, kata Khairunas, Balai RJ juga telah diresmikan beberapa bulan yang lalu bersama Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat di Nagari Padang Aia Dingin. Adanya Balai Rj tersebut tidak hanya mempermudah dan mempercepat proses peradilan hukum saja, namun menguatkan sistem musyawarah dalam upaya penyelesaian hukum, di mana sistem tersebut juga telah menjadi bagian kearifan lokal adat dan budaya Minangkabau yang mengutamakan kesepakatan yang dapat diselesaikan oleh tokoh adat dan masyarakat.

"Meski ini masih program baru, tentunya menjadi kewajiban bagi kita untuk memahami sepenuhnya. Sebagai pemerintah daerah kita wajib menyosialisasikannya kepada masyarakat agar tujuannya dapat terpenuhi. Dan kepada peserta dari lembaga adat juga dapat menyebarkannya kepada anak kemenakan, hingga ke masyarakat di lingkungan nagarinya masing-masing. Jadi demi penguatan keduanya, kita juga akan merencanakan Balai RJ ini ada di masing-masing kecamatannya," ujar Bupati

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Slamet juga menyampaikan keberadaan Balai RJ yang akan disinergikan dengan peranan lembaga adat ini diharapkan dapat menampung dan menjadi solusi terhadap permasalahan hukum yang dihadapi.

"Tidak semua perkara harus naik ke tindakan hukum atau persidangan. Ada peran serta pemuka adat maupun masyarakat yang dalam kesehariannya lebih dekat dengan masyarakat guna penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Sebab keberadaan Balai RJ ini tidak hanya terkait itu saja, namun juga bisa menyelesaikan masalah perdata, sengketa adat dan tindakan hukum lainnya," katanya.

Adanya Balai RJ tersebut, tercatat hingga bulan November ini RJ telah dapat mengakomodir sekitar 1500-an lebih penyelesaian masalah. Apalagi Balai RJ sendiri merupakan program unggulan dalam mewujudkan hukum yang tajam ke atas dan humanis ke bawah.

"Kita berharap Balai RJ ini dapat berkembang dengan baik, setidaknya Balai RJ ini bisa ada di masing-masing kecamatannya. Sehingga sinergitas keduanya dapat saling menguatkan peranannya masing-masing," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solok Selatan, Mardiana menjelaskan, adanya Balai RJ ini menjadi suatu konsep yang baru di mana pada prinsipnya mengutamakan perdamaian. Sekiranya keberadaan tersebut sangat perlu untuk selanjutnya dipahami secara teknis agar nantinya dapat diterapkan oleh lembaga adat.

"Kegiatan ini bertujuan bagi kita untuk menguatkan fungsi lembaga adat yang dinaungi masing-masing nagarinya. Sehingga peranan terhadap peningkatan nilai-nilai budaya di Solok Selatan dapat diterapkan dengan baik termasuk sinergitas dari implementasi restorative justice ini," katanya.


Wartawan : Jum H
Editor : boing

Tag :#SolokSelatan #Bimtek #Adat #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com