HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 23 Juli 2019
KUA PPAS Payakumbuh 2020 Disepakati, Proyeksi PAD Rp 122,25 Miliar
Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah daerah dan DPRD Kota Payakumbuh menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 di dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (23/7).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Suparman selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.
“Dimulai dari 9 Juli 2019 pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi denngan mitra kerja kemudian dibahas dalam Rapat Internal Komisi pada tanggal 13 Juli 2019 hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanggal 19 sampai dengan 22 Juli 2020,” jelasnya.
Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Kota Payakumbuh 2020 kedepan. Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020, dilakukan oleh Wawako Erwin Yunaz secara bergantian dengan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, H. Suparman. S.Pd, dan disaksikan Anggota DPRD, Forkopimda dan para kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dari penandatangan KUA dan PPAS 2020 tersebut, tergambar sudah arah dari APBD Kota Payakumbuh setahun mendatang. Menurutnya, lebih diprioritaskan untuk kebijakan umum terhadap pembangunan Kota Payakumbuh kedepan terutama untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kualitas kuantitas iklim usaha, pengembangan sektor pariwisata, pelayanan tata kelola pemerintahan. Menurunkan kimiskinan dan pengangguran, ketersediaan pangan serta peningkatan kualitas kehidupan beragama dan budaya.
Dari nota kesepakatan itu diketahui, Pendapatan Daerah Payakumbuh pada tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp624.946.568.857 dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp122.250.122.857, Dana Perimbangan sebesar Rp 476.071.446.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 26.625.000.000.
Sedangkan Belanja Daerah Payakumbuh di tahun 2020 akan mencapai Rp706.180.478.683. hal ini terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp314.910.390.524, dan Belanja Langsung sebesar Rp391.270.088.159. Sementara itu, Pembiayaan Daerah Payakumbuh diproyeksi sebesar Rp 81.233.909.826.
Walikota Payakumbuh, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Erwin Yunaz mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Payakumbuh, khususnya pada Banggar DPRD dan TAPD atas keseriusan dan kerjasamanya dalam membahas KUA-PPAS 2020 ini.
"Kami berharap, kesepakatan KUA-PPAS 2020 ini dapat menjadi acuan yang baik dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) nantinya, mudah-mudahan nota kesepakatan yang kita tandatangani bersama ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kota Payakumbuh kedepan,” ujar Wawako mengakhiri.
Editor : T E
Tag :Pemko Payakumbuh #KUA PPAS 2020
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PAYAKUMBUH BONGKAR 20 BANGUNAN MELANGGAR
-
PAYAKUMBUH DINOBATKAN SEBAGAI PENYERAH PIUTANG TERBAIK 2026
-
BANTUAN PRESIDEN PRABOWO DISALURKAN KEPADA 30 WARGA PAYAKUMBUH
-
168 WARGA BINAAN LAPAS PAYAKUMBUH TERIMA REMISI, 4 ORANG BEBAS
-
UPACARA PERINGATAN HUT RI KE-81 BERLANGSUNG KHIDMAT DI PAYAKUMBUH
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG