HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Selasa, 23 Juli 2019
KUA PPAS Payakumbuh 2020 Disepakati, Proyeksi PAD Rp 122,25 Miliar

Payakumbuh (Minangsatu) - Pemerintah daerah dan DPRD Kota Payakumbuh menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 di dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat, Selasa (23/7).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, Suparman selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, KUA-PPAS 2020 ini telah melalui serangkaian pembahasan dan proses yang cukup panjang dan alot.
“Dimulai dari 9 Juli 2019 pada saat penyampaian Nota Penjelasan Walikota Terhadap KUA-PPAS 2020 dilanjutkan dengan Rapat Kerja Komisi denngan mitra kerja kemudian dibahas dalam Rapat Internal Komisi pada tanggal 13 Juli 2019 hingga pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tanggal 19 sampai dengan 22 Juli 2020,” jelasnya.
Penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2020 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Kota Payakumbuh 2020 kedepan. Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020, dilakukan oleh Wawako Erwin Yunaz secara bergantian dengan Wakil Ketua DPRD Payakumbuh, H. Suparman. S.Pd, dan disaksikan Anggota DPRD, Forkopimda dan para kepala dinas badan dan kantor di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dari penandatangan KUA dan PPAS 2020 tersebut, tergambar sudah arah dari APBD Kota Payakumbuh setahun mendatang. Menurutnya, lebih diprioritaskan untuk kebijakan umum terhadap pembangunan Kota Payakumbuh kedepan terutama untuk peningkatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kualitas kuantitas iklim usaha, pengembangan sektor pariwisata, pelayanan tata kelola pemerintahan. Menurunkan kimiskinan dan pengangguran, ketersediaan pangan serta peningkatan kualitas kehidupan beragama dan budaya.
Dari nota kesepakatan itu diketahui, Pendapatan Daerah Payakumbuh pada tahun 2020 diproyeksi sebesar Rp624.946.568.857 dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp122.250.122.857, Dana Perimbangan sebesar Rp 476.071.446.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 26.625.000.000.
Sedangkan Belanja Daerah Payakumbuh di tahun 2020 akan mencapai Rp706.180.478.683. hal ini terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp314.910.390.524, dan Belanja Langsung sebesar Rp391.270.088.159. Sementara itu, Pembiayaan Daerah Payakumbuh diproyeksi sebesar Rp 81.233.909.826.
Walikota Payakumbuh, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Erwin Yunaz mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Payakumbuh, khususnya pada Banggar DPRD dan TAPD atas keseriusan dan kerjasamanya dalam membahas KUA-PPAS 2020 ini.
"Kami berharap, kesepakatan KUA-PPAS 2020 ini dapat menjadi acuan yang baik dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) nantinya, mudah-mudahan nota kesepakatan yang kita tandatangani bersama ini akan membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kota Payakumbuh kedepan,” ujar Wawako mengakhiri.
Editor : T E
Tag :Pemko Payakumbuh #KUA PPAS 2020
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALI KOTA PAYAKUMBUH DAN ISTRI DIKUKUHKAN SEBAGAI AYAH DAN BUNDA GENRE 2025
-
KOTA PAYAKUMBUH PERINGATI HANI TAHUN 2025
-
WAKIL KETUA DPRD KOTA PAYAKUMBUH MENEGASKAN NARKOBA MUSUH BERSAMA
-
KELURAHAN KOTO TANGAH PAYAKUMBUH TEMBUS ENAM BESAR NASIONAL APRESIASI RUMAH DATAKU
-
PEMKO PAYAKUMBUH KERJASAMA DENGAN UNIVERSITAS ABDURRAB RIAU
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU