- Rabu, 23 Agustus 2023
KPU Kota Payakumbuh Belum Terima Tanggapan Masyarakat Terkait DCS

Payakumbuh (Minangsatu) - Pasca mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kota Payakumbuh untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat belum menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama yang ditetapkan pada DCS.
"Sampai hari ini kami belum menerima tanggapan serta masukan dari masyarakat. Kami menghimbau agar masyarakat mencermati caleg-caleg yang kami tetapkan dalam DCS. Selanjutnya kami berharap masyarakat tidak segan-segan memberikan masukan dan tanggapan karena sangat bermanfaat bagi KPU," kata Ketua KPU Kota Payakumbuh Wizri Yasir didampingi anggota KPU Khairudin Fambo, Orisko Zulkifli, Suci Waldanis dan Ihsanul Huda serta Sekretaris KPU Kota Payakumbuh, Rabu (23/8/2023) di kantor KPU setempat.
Ia mengatakan, bahwa masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terhadap caleg yang masuk dalam DCS hingga 28 Agustus 2023. Menurutunya, tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan administrasi bacaleg dengan disertai bukti identitas diri dan disertai dengan bukti yang relevan.
"Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Payakumbuh melalui website info pemilu KPU yaitu infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Payakumbuh dan email : humaskpukotapayakumbuh@gmail.com. Selanjunya KPU sesuai tingkatannya akan melakukan klarifikasi terhadap masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan," ujarnya.
"Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website KPU Kota Payakumbuh," tambahnya.
Ia mengungkapkan, bahwa jumlah calon legislatif DPRD Kota Payakumbuh yang masuk dalam DCS itu berbeda dengan yang diajukan oleh partai politik sewaktu pendaftaran. Pada awal pendaftaran katanya, tercatat ada 330 bakal caleg dari 14 parpol peserta Pemilu 2024, namun pada masa perbaikan jumlahnya berkurang menjadi 293 orang.
"Bacaleg yang diajukan sewaktu pendaftaran 330 orang calon. Namun, sebanyak 37 orang tidak memenuhi syarat atau TMS," ungkapnya.
Ia mengatakan, bahwa KPU juga telah mengumumkan DCS tersebut diberbagai platform diantaranya website KPU Kota Payakumbuh, dikantor KPU Kota Payakumbuh, media sosial KPU, berbagai media cetak dan media radio.
Berikut daftar bakal caleg DPRD Kota Payakumbuh yang masuk DCS :
1. PKB 25 orang, caleg perempuan 32 persen
2. Gerindra 25 orang, caleg perempuan 40 persen
3. PDI Perjuangan 25 orang, caleg perempuan 28 persen
4. Partai Golkar 25 otang, caleg perempuan 28 persen
5. Nasdem 25 orang, caleg perempuan 28 persen
6. Partai Buruh 5 orang, caleg perempuan 40 persen
7. Gelora Indonesia 5 orang, caleg perempuan 20 persen
8. PKS 25 orang, caleg perempuan 36 persen
9. Hanura 15 orang, caleg perempuan 53 persen
10. PAN 25 orang, caleg perempuan 32 persen
11. PBB 22 orang, caleg perempuan 36 persen
12. Partai Demokrat 25 orang, caleg perempuan 28 persen
13. PPP 25 orang, caleg perempuan 28 persen
14. Partai Ummat 21 orang, caleg perempuan 38 persen. (*)
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu
-
Pj. Wali Kota Payakumbuh: Pemilu Tonggak Penting Dalam Demokrasi
-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Payakumbuh Minta Pemko Selesaikan Permasalahan Di RSUD Adnan WD
-
Fraksi PKS DPRD Payakumbuh Minta Pemko Jaga Stabilitas Kemanan Di Tahun Politik
-
KPU Kota Payakumbuh Ajak Wartawan Kawal Tahapan Pemilu 2024
-
Terbaik Dalam Keterbukaan Informasi Publik DPRD Sumbar Eksis Di Medsos Dan Media Pers
-
Fusi Di Tubuh PWI
-
Derby Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak
-
THE THREE MUSKETEERS DI KONGRES PWI PUSAT
-
Partai Derby Di Bandung, PWI What Next
-
Wanita Memiliki Kesabaran Dan Keikhlasan Melangit Perlu Kita Tauladani