HOME POLITIK KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 21 Juli 2020

KPU Sijunjung Tetapkan Paslon Perseorangan H Endre Saifoel-Nasrul Cun Lolos Verifikasi Faktual

KPU Sijunjung umumkan hasil pleno paslon perseorangan
KPU Sijunjung umumkan hasil pleno paslon perseorangan

Sijunjung (Minangsatu) - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, H. Endre Saifoel- Nasrul Cun, sudah dipastikan melenggang dan mendaftar ke KPUD setempat untuk ikut di Pilkada Sijunjung 9 Desember mendatang. Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPUD, Senin (20/7), di Hotel Bukik Gadang, Muaro Sijunjung, paslon ini mengantongi 17.293 dukungan masyarakat.

Pada Rapat Pleno yang dipimpin Ketua KPUD, Lindo Karsyah bersama para komisioner, Ketua Bawaslu Sijunjung, Agus Hutrial Tatul dan anggota serta Kesbangpol David Rinaldo itu, hasil verifikasi faktual calon perseorangan H.Endre Saifoel-Nasrul Cun dinyatakan sah. Jumlah dukungan yang diverifikasi KPUD setempat 21.107, namun yang memenuhi syarat 17.293, sisanya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Seperti yang disebutkan Divisi Hukum KPUD Sijunjung, Gunawan, tidak memenuhi syarat dukungan ada beberapa varian yang diatur undang-undang. Diantaranya, meninggal dunia, pindah domisili dan  beberapa faktor lainnya.

"Dari hasil verifikasi terhadap pasangan H.Endre Saifoel-Nasrul, telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai pasangan calon di KPUD September nanti,” ujar Gunawan.

Sementara itu,  Liaison officer (LO) Paslon H. Endre Saifoel-Nasrul Cun, Reza Perkasa, mengucapkan ribuan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberi dukungan dan saat ini tinggal selangkah lagi bagi H.Wen-Nasrul untuk jadi calon.

"Semoga saja hasil Pleno ini menjadi awal yang baik bagi pasangan ini dan mendapat dukungan masyarakat kabupaten Sijunjung untuk sebuah perubahan Sijunjung Hebat,” sebut Reza.

Ketua KPUD Sijunjung, Lindo Karsyah, saat dihubungi, Selasa (21/7), menyebutkan bahwa Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, H. Endre Saifoel - Nasrul Cun, memang sudah memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPUD, sebagai Paslon per orangan.

"Hasil verifikasi KPUD, paslon ini sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftar dengan jadual 5 - 6 September mendatang ," ujar Lindo.


Wartawan : Syaiful Husein
Editor : sc.astra

Tag :#PilkadaSijunjung #CalonPerseorangan #EndreSaifoel-NasrulCun

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com