HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 8 Desember 2022

KPU Rampungkan Tahapan Verifikasi Kepengurusan Dan Keanggotaan Parpol

Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah
Ketua KPU Padang Panjang Okta Novisyah

Pd.Panjang.(Minangsatu). Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang, Kamis (8/12/2022) kemaren, mulai rampungkan tahapan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Padang Panjang. 

Menurut Ketua KPU, Okta Novisyah, S.Sos.I, rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi faktual kepengurusan, dan keanggotaan parpol yang dilakukan pihaknya dengan mendatangi kantor dan anggota parpol.

"Untuk memastikan kebenaran dan keabsahan susunan kepengurusan parpol, pemenuhan 30% keterwakilan perempuan, juga untuk keabsahan dan kebenaran alamat atau domisili kantor parpol," jelasnya.

Ditambahkannya, kini masih ada empat parpol yang melakukan tahapan perbaikan faktual. Yakni, Perindo, Hanura, Ummat, dan parpol Garuda. Untuk diketahui, proses penetapan berada di KPU Pusat. Kita hanya diberi kewenangan untuk melakukan verifikasi, terangnya.

Untuk kedepannya,  akan dilakukan tahapan penyusunan daerah pemilihan (dapil), dan proses pemutakhiran data pemilih yang tentunya sangat berkepentingan bagi parpol. Akhir Desember, akan dimulai proses  pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), tukuk Okta.


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : boing

Tag :#KPU #PadangPanjang #Pemilu #Minangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com