- Kamis, 3 Oktober 2019
KPU Kota Bukittinggi Terima Dana Hibah Untuk Pilkada Serentak Sebesar Rp 13,3 Miliar

Bukittinggi (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi telah menerima dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang dari Pemerintah Kota Bukittinggi sebesar Rp13,3 miliar lebih yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Terhadap itu, Ketua KPU Kota Bukittinggi, Benny Aziz, Kamis (3/10/2019), menjelaskan Kota Bukittinggi menjadi salah satu daerah dari 270 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan menggelar pemilihan kepala daerah. Untuk itu ditargetkan penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Di Sumatera Barat Pilkada serentak akan berlangsung pada 11 Kabupaten, 2 Kota, termasuk juga pemilihan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur. "Setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu terealisasi, KPU Kota Bukittinggi akan mempertanggungjawabkan dana tersebut untuk seluruh kepentingan Pilkada,” terangnya.
Menurut Benny Aziz, dana hibah itu nantinya akan dimanfaatkan untuk seluruh tahapan Pilkada serentak, seperti pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, pemuktakhiran dan penyusunan daftar pemilih, bimingan teknis, honorarium panitia Ad Hoc, penelitian administrasi, logistik, pengumuman dan pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, serta tahapan lainnya. "Tahapan Pilkada serentak itu akan ditindaklanjuti sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum .Republik Indonesia (PKU-RI) nomor 15 tahun 2019, tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan,” jelasnya.
Khusus untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang maju melalui jalur perseorangan atau independen, sambung Benny Aziz, nantinya berbeda dengan pasangan calon yang diusung partai politik, karena akan ada verifikasi faktual berupa sensus, dimana dalam hal ini panitia Ad Hoc akan mendatangi setiap masyarakat yang memberikan dukungan melalui KTP dan surat pernyataan dukungan yang dibubuhi materai Rp 6000, sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Dana hibah itu nantinya juga akan banyak tersedot cukup besar untuk honorarium panitia Ad Hoc yang meliputi PPK, PPS, KPPS, panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), dan Linmas di masing-masing TPS, diprediksikan akan mengalami peningkatan Rp2,6 miliar, apabila dibandingkan dengan Pilkada serentak pada tahun 2015 lalu,” tuturnya.
Kenaikan itu, sebut Benny Aziz, karena adanya indeks kenaikan harga, beban kerja disesuaikan yang disesuaikan dengan berapa pendapatan yang akan diterima, mengingat porsi kerja nanti juga akan lebih banyak dari Pilkada lalu, dan kenaikan honorarium itu akan diusulkan pada Kementrian Keuangan, dan KPU Kota Bukittinggi memiliki kajian tentang perkiraan kenaikan itu. “Sementara itu terkait kotak suara, untuk Pilkada serentak nanti KPU Kota Bukittinggi akan melakukan pengadaan ulang, mengingat kotak suara yang digunakan pada Pilpres dan Pileg lalu kondisinya sudah tidak memenuhi syarat untuk dipakai kembali, karena kondisinya sudah lembab dan mengandung air,” ungkapnya.
Sedangkan kotak suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, pengadaannya dibiayai oleh KPU Provinsi, termasuk kelengkapan lainnya seperti surat suara, blanko, sampul, dan lain sebagainya.
Benny Aziz menambahkan, KPU Kota Bukittinggi akan memanfaatkan dana hibah yang telah disepakati dengan Pemko Bukittinggi dengan profesional, dan akan dipertanggungjawabkan sepenuhnya guna kelancaran seluruh tahapan Pilkada serentak.
Editor : melatisan
Tag :#kpu bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAHYELDI: KELENGKAPAN ADMINISTRASI AKAN MEMPERMUDAH PROSES PENGEMBANGAN OBJEK WISATA
-
ANGGOTA PANWASCAM SE KOTA BUKITTINGGI DIAMBIL SUMPAH DAN PEMBEKALAN
-
PEMILU DI LAPAS BUKITTINGGI BERJALAN LANCAR
-
MESKI HADIRKAN ARTIS, KAMPANYE PKS SUMBAR DAN PASANGAN AMIN DI BUKITTINGGI SEPI, KETUA PKS BUKITTINGGI KLAIM MASSA HADIR 10 RIBU ORANG
-
POLRESTA BUKITTINGGI KAWAL KETAT PROSES PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU 2024 DI GUDANG LOGISTIK KPU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI