HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 22 April 2025

Kota Solok Dapat Suntikan Dana DAK Bidang KB Tahn 2025 Sebesar Rp 1,3 Miliar

Kota Solok Dapat Suntikan Dana DAK Bidang KB Tahn 2025 Sebesar Rp 1,3 Miliar

Kota Solok (Minangsatu) - Kota Solok mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp 1, 3 milyar untuk tahun Anggaran 2025.

Dana dari Pusat tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat Mardalenawati Yulia kepada Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra didampingi Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal diruangan kerja Wali Kota, Selasa (22/04/25) tang didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program pelayanan KB dan pencegahan stunting di Kota Solok

Kesempatan tersebut Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan komitmennya terhadap program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk. “DAK KB ini sangat penting dalam mendukung pencapaian target pembangunan keluarga yang sejahtera.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk memanfaatkan dana ini secara maksimal, transparan, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kualitas layanan KB di Kota Solok,”ujar Wali Kota.

Juga DAK Sub Bidang KB Tahun 2025 ini akan difokuskan untuk mendukung program-program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana di Kota Solok. Program ini sejalan dengan upaya menekan angka kelahiran yang tidak direncanakan serta meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kota Solok,"tukuknya mengakiri..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Dana DAK #Pemko Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com