HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK

  • Selasa, 1 November 2022

Kota Solok Daerah Persentase Terkecil Di Sumatera Barat Kasus Stunting Yang Hanya 18,5 Persen

Solok (Minangsatu) - Angka Stunting di Kota Solok berada pada angka 18,5 persen, walau sudah mencapai angka dibawah 20 persen dan merupakan daerah dengan persentase terkecil di Sumatera Barat, tapi penanganan tetap perlu dan segera dioptimalkan.

Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra ketika membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Tahap 2 bertempat di The Wish Hotel  Berok  Kota Solok (01/11/22)

Menurut Ramadhani salah satu kegiatan prioritas yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia adalah Audit Kasus Stunting.

Dimana Strategi Nasional Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting dengan pengembangan sistem data, informasi, riset dan inovasi.

Untuk itu mengungkapkan Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024.
 
“Dimana dalam penyelenggaraannya, perlu dilakukan tinjuan kasus stunting dari tim pakar sesuai keahlian masing masing baik dari ahli dokter anak, dokter obgyn, psiikolog dan ahli gizi yang akan memberikan masukan dan tindakan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di setiap tingkatan wilayah mulai dari kota hingga ke tingkat kelurahan yang dikenal dengan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting disingkat TPPS,” tutur Dhani. 

Selanjutnya, intervensi stunting harus  dimulai dari hulu yaitu kepada remaja dan calon pengantin,ibu hamil dan anak umur balita. 

Ia menyadari  untuk mencapai hasil yang optimal, dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14 persen pada tahun 2024. 

"Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar bersama dari OPD terkait dan Kecamatan memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan dan membawa dampak terhadap penurunan kasus stunting di Kota Solok,” imbuh Wakil Wali Kota mengakiri.(*)

 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com