HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH

  • Rabu, 5 Mei 2021

Kota Payakumbuh Raih Opini WTP Ke 7 Beturut-Turut

Walikota Payakumbuh Riza Falepi menerima penghargaan WTP 2021 secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh
Walikota Payakumbuh Riza Falepi menerima penghargaan WTP 2021 secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh

Payakumbuh, (Minangsatu) - Pemerintah Kota Payakumbuh kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat tentang Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020. 

Penghargaan ini merupakan penghargaan ke tujuh kali berturut-turut Pemko Payakumbuh dibawah kepemimpinan Walikota Riza Falepi. Dimana walikota dua periode itu berhasil melaksanakan proses kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah dengan akuntabel dan bebas korupsi. 

Riza menerima penghargaan WTP 2021 secara virtual dari Ketua BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, melalui video conference via zoom meeting di Aula Randang Lantai II kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (5/5).

Saat menerima penghargaan, Wali Kota Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal dan Kepala Inspektorat Andri Narwan. Opini yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa disertai catatan.

“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel Kota Payakumbuh telah terima penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI,” kata Riza Falepi.

Riza mengatakan, ini merupakan suatu prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

“Terimakasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta seluruh masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius tersebut dapat diraih,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan, meski Payakumbuh sudah 7 kali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014-2021, namun pada tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

“Karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru di tahun 2015-2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut,” katanya.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri, kepala BKD Syafwal menyebut saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT, sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran”, pungkasnya.*


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com