HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 26 Januari 2021

Konversi Ke Syariah, Ini Yang Dilakukan Bank Nagari

Padang (Minangsatu) - Menyikapi amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Nagari pada Nopember 2019, yang secara aklamasi menyetujui untuk konversi ke sistem syariah, sejumlah hal sudah dilakukan oleh manajemen bank kebanggaan anak nagari Minangkabau ini.

Ada sejumlah langkah yang diintrodusir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk konversi bank konvensional menjadi bank umum syariah. "Salah satu adalah persetujuan nasabah untuk konversi ke syariah," kata Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Restu Wirawan, pekan lalu.

Dikatakan, upaya untuk meminta persetujuan nasabah itu butuh waktu yang relatif lama. Dan itu terganggu pula oleh pandemi covid-19, sehingga baru sekitar 40 persen nasabah yang sudah ditemui. Ditargetkan akhir tahun 2021 bisa dituntaskan.

Sementara itu, saat ini Bank Nagari sudah memiliki Unit Usaha Syariah (UUS). "Saat ini ada lima cabang syariah, dan empat cabang pembantu," ujar Intan Evannita Evandry, Pemimpin Bagian Humas, Publikasi, Kesekretariatan dan Perlindungan Konsumen Bank Nagari kepada Minangsatu, Selasa (26/1).

Dikatakan, selama tahun 2020 kinerja UUS cukup membanggakan. Share pembiayaan syariah terhadap total kredit pembiayaan sebesar 8,10 persen. Tumbuh sebesar Rp 73,01 Miliar, atau sebesar 4,83 persen dibanding tahun lalu (Year on Year/YoY).

Sementara share Dana Pihak Ketiga (DPK) Syariah terhadap total DPK mencapai 10,25 persen. Tumbuh sebesar Rp 560,24 Miliar, atau 36,56 persen dibanding tahun lalu  (YoY). Adapun total DPK Bank Nagari pada Desember 2020 sebesar Rp 20,41 Triliun.


Wartawan : te
Editor : boing

Tag :#BankNagari#syariah

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com