HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Minggu, 7 Juli 2019
Konsepsi Pegembangan Ekonomi Kewilayahan (Regional Economic Development): Prospektif Masa Depan Sumbar Ala Donny Moenek

Padang (Minangsatu) - Setelah menyampaikan gagasannya perihal pembangunan Sumatera Barat (Sumbar) ke depan dalam diskusi saat halal bihalal Whats App Grup (WAG) Forum Minang Maimbau (FMM), Sabtu (6/7), secara ekslusif kepada Minangsatu, Minggu (7/7) Reydonnizar "Donny" Moenek menjelaskan bahwa gagasannya itu memerlukan upaya penguatan kapasitas fiskal daerah dan pembangunan ekonomi kewilayahan, yang disebutnya Konsepsi Pengembangan Ekonomi Kewilayahan (PEK), Prospektif untuk Sumbar ke depan.
Reydonnyzar Moenek, atau akrab disapa Donny Moenek, mengatakan saat ini daerah (provinsi dan kabupaten/kota) kesulitan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan lantaran beban yang bertambah berat dengan 31 urusan yang mesti dikerjakan sebagai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. "Sedangkan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah belum diubah. Akibatnya daerah kesulitan untuk membiayai pelaksanaan urusan-urusan itu karena dananya terbatas. Jadi saya pikir, harus segera diubah regulasi perimbangan keuangan ini," usul pamong senior yang juga adalah pelaku lahirnya sejumlah regulasi tentang keuangan daerah di negara ini, terutama dalam kapasitasnya sebagai pejabat di Direktorat Bina Keuangan Daerah (BKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), hingga kemudian laki-laki low profile ini menjadi Dirjen BKD Kemdagri.
Dijelaskannya, penguatan kapasitas fiskal daerah dapat dilakukan dengan pembenahan regulasi perimbangan keuangan pusat-daerah, antara lain dengan membuka ruang untuk dimungkinkannya kreativitas daerah-daerah untuk memperoleh pendapatan baru, serta merumuskan formula perimbangan keuangan pusat-daerah dengan mempertimbangkan faktor kemampuan fiskal daerah.
"Kita akan upayakan adanya regulasi untuk kemerataan fiskal ini," tuturnya sambil menyebut konsep Jerman dalam mendisain kemerataan fiskal antar daerah di sana.
![]() |
"Diperlukan upaya untuk mengubah atau menyempurnakan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, sehingga ada kejelasan secara nasional bagaimana membangun kapasitas fiskal daerah yang berujung pada kemerataan fiskal itu," tukas Donny Moenek sambil menggarisbawahi bahwa kemerataan fiskal bukanlah kesamaan kemampuan fiskal, tapi adalah membangun kapasitas fiskal daerah-daerah sehingga mencapai kapasitas maksimal yang mungkin dalam kerangka saling menguntungkan antar daerah.
Sebagaimana diketahui, kapasitas fiskal adalah gambaran kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (tidak termasuk dana alokasi khusus, dana darurat, dana pinjaman lama, dan penerimaan lain yang penggunaannya dibatasi untuk membiayai pengeluaran tertentu) untuk membiayai tugas pemerintahan setelah dikurangi belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin.
"Jadi penguatan kapasitas fiskal daerah adalah dengan cara mengupayakan penambahan dana alokasi umum dan pendapatan dari pajak," ulasnya.
Dijelaskan, saat ini ketergantungan provinsi terhadap pusat, masih sangat tinggi. "Rata-rata 43 persen hingga 57 persen penerimaan provinsi masih dari pusat," ujar Donny Moenek yang saat ini adalah Sekjen DPD RI, dan menambahkan bahwa saat ini kapasitas fiskal kabupaten/kota berkisar 87 sampai 91 persen masih bergantung kepada dana perimbangan dari pusat.
Penambahan dana alokasi umum (DAU), sebagai bentuk penguatan kapasitas fiskal daerah tentu berkenaan dengan formula pembagian yang saat ini dipakai, dan berkaitan dengan political will dari pusat. "Kita juga bisa menguatkan kapasitas fiskal melalui pajak, dengan cara menggali potensi pajak lokal, local taxing power," saran Donny Moenek yang akrab dengan wartawan ini.
Potensi pajak lokal itu, imbuhnya, bisa dimungkinkan apabila kebijakan close list terhadap hal-hal yang boleh kena pajak, diubah menjadi open list. "Kebijakan close list menyebabkan daerah tidak punya kreativitas untuk menggali potensi pajak lainnya. Makanya harus open list," tegas pakar keuangan daerah ini.
Sementara berkenaan dengan "pengembangan ekonomi kewilayahan" (PEK), atau Regional Economic Development, Donny Moenek yang digadang-gadang sebagai salah satu bakal calon (balon) Gubernur Sumbar ini mengatakan bahwa tugas gubernur antara lain adalah bagaimana menyusun PEK di internal provinsi bersangkutan dengan melibatkan semua kabupaten/kota, serta PEK lintas provinsi yang difasilitasi pemerintah pusat.
"Dalam merumuskan pengembangan ekonomi kewilayahan itu, semua variabel harus dipertimbangkan untuk mendapatkan variabel yang punya laverage atau daya ungkit paling besar," ungkapnya sambil menyebut pengembangan Geopark Silokek seharusnya dilakukan dengan konsep PEK, sehingga bisa dilakukan pembiayaan bersama (co sharing).
PEK, tutur Donny Moenek, harus disusun berdasarkan faktor internal dan eksternal. "Internalitas itu antara lain berkenaan dengan capacity building, sedangkan eksternalitas terkait dengan penataan hubungan pusat-daerah, peningkatan sektor ril, UMKM dan lain-lain," pungkasnya.
Hasil akhir dari PEK, tukuk Donny Moenek adalah masuk dan tumbuhnya investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan penciptaan lapangan kerja,"Semua itu bisa terwujud melalui sinergi kewilayahan di tangan seorang gubernur!" tutup Reydonnyzar "Donny" Moenek.
Editor : T E
Tag :Pilgub Sumbar 2020 #Donny Moenek
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA