HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG

  • Sabtu, 27 Agustus 2022

Konsensus Pertemuan Persaudaraan Masyarakat Sipil Sumbar Layangkan Lima Tuntutan Untuk Menteri BUMN RI

Penyerahan hasil salinan konsensus kepada Pemerintah Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten II Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi
Penyerahan hasil salinan konsensus kepada Pemerintah Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten II Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi

Padang (Minangsatu)  -  Pertemuan Persaudaraan Masyarakat Sipil Provinsi Sumatera Barat yang di gagas oleh Leon Agusta Indonesia (LAI) menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan anggaran tanggung jawab sosial dan lingkungan BUMN dalam menjalankan operasionalnya di Sumatera Barat.

Pertemuan tersebut merupakan puncak keprihatinan atas operasional perusahaan BUMN yang beroperasional di Sumbar namun tidak dapat mengambil kebijakan sendiri soal dana Corporate social responsibility (CSR). 

Pertemuan yang dihadiri 84 orang dari 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumbar ini sebelumnya juga membahas Permen BUMN RI Nomor PER-05 /MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang disampaikan oleh Prof. Dr. Busyra Azheri, S.H, M.H. Kemudian, penyampaian Pelaksanaan Anggaran TJSL BUMN  yang menjalankan operasionalnya di Sumbar.

Ketua Harian LAI, Asraferi Sabri dalam jumpa pers nya menegaskan bahwa manajemen CSR di Sumbar sangat mengecewakan, hal tersebut dikarenakan seluruh keputusan CSR itu harus dari pusat.

“Hal ini berdampak kepada masyarakat yang akan kesusahan mendapat informasi tentang CSR dari sekitar 26 BUMN yang ada di Sumbar khususnya yang ada di Kota Padang,” jelasnya di Aula Kantor Gubernur Sumbar (27/8/2022).

Dalam hal tersebut, Asrefi bersama LSM lainnya merumuskan Konsensus yang ditujukan langsung kepada Menteri BUMN RI, Eric Tohir.

Berikut 5 Konsensus Persaudaraan Masyarakat Sipil Sumatera Barat kepada Menteri BUMN RI:

1. Memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk membentuk Forum TJSL BUMN Sumbar, yang terdiri dari unsur badan usaha, unsur pemerintah daerah, unsur akademisi, dan unsur masyarakat.

2. Memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk menyerahkan Laporan Keuangannya (audited), selambat-lambatnya tanggal 31 Maret tahun berjalan kepada publik Sumbar, melalui Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Forum TJSL BUMN Provinsi Sumbar.

3. Memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk menyerahkan data tentang Realisasi Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tahun sebelumnya, selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Provinsi Sumatera Barat melalui Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Forum TJSL BUMN Sumbar.

4. Memerintahkan BUMN yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk menyerahkan keputusan/ketetapan tentang besar nilai Pelaksanaan Anggaran TJSL tahun berjalan, selambat-lambatnya tanggal 31 Januari kepada publik Provinsi Sumatera Barat melalui Pemda Sumbar, dan Forum TJSL BUMN Sumbar.

5. Memberikan kewenangan kepada BUMN yang menjalankan operasionalnya di lingkungan Provinsi Sumatera Barat untuk memutuskan/menetapkan memberikan dukungan, bantuan, pembinaan serta pendanaan program dan kegiatan yang dilakukan masyarakat Sumatera Barat, sesuai dengan kondisi yang relevan di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, terkait Pelaksanaan Anggaran Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungannya.

Dalam hal ini, Ketua Umum LAI, Julia F Agusta bersama perwakilan Persaudaraan Masyarakat Sipil Sumbar akan segera menemui Menteri BUMN untuk memberikan konsensus tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami bersama perwakilan Persaudaraan Masyarakat Sipil Sumbar akan mengusahakan menemui langsung Menteri BUMN, Eric Tohir untuk memberikan konsensus yang telah kami rumuskan ini,” ungkapnya.(*)


Wartawan : Habil
Editor : Benk123

Tag :#masyarakatsipil, #mentreriBUMN

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com