HOME OLAHRAGA KOTA PADANG

  • Selasa, 19 Mei 2026

KONI Sumbar Dan BPJSTK Jajaki Kerja Sama Perlindungan Atlet Jelang Porprov 2026

KONI Sumbar dan BPJSTK Jajaki Kerja Sama Perlindungan Atlet Jelang Porprov 2026

Padang (MInangsatu) -
Pertemuan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Padang dengan KONI Sumatera Barat berlangsung di Kantor KONI Sumbar, Senin (18/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas penjajakan kerja sama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet dan insan olahraga di Sumbar, khususnya menjelang pelaksanaan Porprov 2026.

Dari pihak BPJSTK Padang hadir Kepala Cabang BPJSTK Padang Afrialdi, Muhammad Afdhal selaku Kabid, serta Santosa Aji Nurcahya (ARK).

Sementara dari KONI Sumbar hadir Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus, Waketum I Alvira, Waketum II sekaligus Ketua OC Porprov Septri serta Sekretaris OC Persiapan Porprov David Melko.

Kepala Cabang BPJSTK Padang Afrialdi mengatakan, kedatangan pihaknya ke KONI Sumbar untuk menjajaki kerja sama di bidang perlindungan pekerja informal dan profesional, termasuk atlet.

Menurutnya, terdapat sejumlah program yang dapat dimanfaatkan atlet, seperti jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, serta jaminan kecelakaan kerja.

“Jaminan tenaga kerja ini ditanggung penuh sesuai tagihan rumah sakit. Ini tentu menguntungkan bagi atlet karena mereka memiliki jaminan terkait profesi mereka,” ujar Afrialdi.

Ia juga menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja berlaku mulai dari perjalanan dari rumah menuju lokasi kerja atau pertandingan hingga kembali pulang. Hal tersebut dapat dibuktikan melalui surat pernyataan dari KONI Sumbar.

Sementara itu, Waketum II KONI Sumbar sekaligus Ketua OC Porprov, Septri, menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan nantinya diharapkan menjadi syarat wajib bagi seluruh peserta Porprov.
Namun, ia mempertanyakan mekanisme dan prosedur pendaftarannya agar tidak menyulitkan atlet.

“Wajib punya BPJS TK untuk semua peserta Porprov, tapi bagaimana prosedurnya, apakah tidak berbelit,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Waketum I KONI Sumbar, Alvira. Ia menanyakan terkait sistem pembayaran iuran, mengingat sebagian besar atlet tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

“Apakah pembayarannya bisa per bulan atau bagaimana? Rata-rata atlet tidak ada penghasilan rutin. Nilainya dan sistemnya seperti apa, bulanan atau tiga bulanan?” ujarnya.

Alvira juga menanyakan kemungkinan BPJSTK membantu perlindungan bagi tenaga medis atlet. Menanggapi hal itu, pihak BPJSTK menyatakan siap memfasilitasi tenaga medis dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

Selain itu, Alvira menyebut pihaknya akan memberikan kesempatan kepada BPJSTK untuk melakukan presentasi dalam agenda Rapat Kerja KONI Sumbar mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum KONI Sumbar Hamdanus menyambut positif penjajakan kerja sama tersebut. Ia menilai hasil pembicaraan itu dapat ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

“Dari pembicaraan ini dapat dilanjutkan dengan MoU dan PKS bersama BPJSTK. Pada dasarnya kita siap,” ujar Hamdanus.

Pihak BPJSTK juga menjelaskan, untuk klaim jaminan kematian, besaran bantuan akan diberikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku di BPJSTK.

Sementara terkait beasiswa, saat ini belum tersedia, namun melalui program CSR BPJSTK dimungkinkan untuk mendukung kegiatan olahraga atau event tertentu. 


Wartawan : Boing/relis
Editor : melatisan

Tag :KONI Sumbar, BPJSTK, Jajaki Kerja Sama, Perlindungan Atlet, Jelang Porprov 2026

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com