HOME OLAHRAGA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 12 Oktober 2026

KONI Mentawai Layangkan Surat Protes Dugaan Kecurangan Cabor Handball Porprov XVI

kontingen Cabor Handball Mentawai
kontingen Cabor Handball Mentawai

Padang, (minangsatu) - Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XVI Cabang Olahraga (Cabor) Handball atau bola tangan beach putra dinilai mengandung unsur kecurangan dan terkesan adanya praktik bagi-bagi medali. Kontingen Mentawai kategori Putra Pool B, yang sejatinya lolos ke babak semifinal setelah mengalahkan tuan rumah Bukittinggi dengan skor akhir 2-0 dalam adu penalti (shoot out), justru digantikan posisinya oleh Bukittinggi oleh panitia Pengprov Cabor Handball.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bola Tangan Mentawai, Wina Rizki, pada Senin (12/10/2026) siang melalui pesan seluler. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat protes kepada Ketua Umum KONI Sumbar dan Dewan Hakim Bola Tangan Sumbar terkait dugaan kecurangan tersebut pada Minggu (11/10/2026) siang. Namun, hingga Senin siang, belum ada tanggapan dan panitia tetap menetapkan Bukittinggi sebagai pemenang.

"Kami melihat ini ada kecurangan dan upaya bagi-bagi medali. Kami juga telah berkonsultasi dengan pengurus atau salah seorang hakim nasional yang menyatakan bahwa kami berada di posisi menang. Kami meminta kepada panitia untuk membatalkan hasil final dan mengulang kembali laga semifinal," ungkapnya.

Wina menambahkan, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan informasi ini kepada Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov Handball Sumbar, Septri. Menurut Wina, Septri menerima kritikan tersebut dan menyetujui bahwa atlet Mentawai yang menang serta pantas melaju ke babak semifinal pada Minggu malam (11/10/2026). 

"Namun, pada pengumuman jadwal pertandingan semifinal, nama Mentawai tidak muncul sama sekali dan yang muncul justru Bukittinggi," ujarnya.

Ia berharap panitia Pengprov dapat bersikap bijaksana dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, hal ini menjadi bukti penting dalam menjaga marwah olahraga di Sumatera Barat agar tidak terciderai oleh kepentingan tertentu yang dapat merusak pembinaan olahraga prestasi di daerah.

Menanggapi dugaan kecurangan tersebut, Ketua PB Porprov XVI Sumbar, Editiawarman, menyarankan agar protes tersebut diteruskan sesuai prosedur regulasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, kontingen Cabor Handball Mentawai berhak melakukan protes tersebut.

"Cabor Handball Mentawai harus protes ke hakim cabor. Jika tidak puas dengan hasil keputusan tersebut, banding ke Dewan Hakim PB, itu prosedurnya," ujar Editiawarman saat dikonfirmasi melalui Ketua Bidang Humas KONI Sumbar, Hendri Parjiga.

Sebelumnya, KONI Mentawai telah melayangkan surat protes bernomor 151/KS-KONI/KEP-MTW/X/2026 kepada Ketua KONI Sumbar dengan tembusan kepada Dewan Hakim Porprov XVI Sumbar, PB ABTI Sumbar, dan TD ABTI Sumbar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi baik dari Hakim Cabor maupun dari Dewan Hakim PB.


Wartawan : Arif
Editor : boing

Tag :Porprov XVI Sumbar, Cabor Handball Bukittinggi, Dugaan Kecurangan, Kontingen Mentawai, KONI Sumbar, Dewan Hakim Porprov

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com