HOME PERISTIWA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 7 Agustus 2023
Komnas HAM Sorot Polri Pasca Pengusiran Warga Di Masjid Raya Sumbar
Padang, Minangsatu - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengkritik sikap dan tindakan Polri dalam penanganan kepulangan warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang melaksanakan unjuk rasa selama enam hari dan menginap di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mengatakan, unjuk rasa warga Air Bangis dilakukan sejak akhir Juli 2023 hinggal awal Agustus 2023.
"Peristiwa ini merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor gubernur Sumatera Barat," katanya, Senin (7/8/2023) siang.
Atnike mengatakan, pada Sabtu (5/8/2023), beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan tersebut dilakukan di Masjid Raya Sumbar.
"Dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis," katanya.
Komnas HAM menilai, penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian. "Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, Polri sebagai salah satu Catur Wangsa dalam peroses penegakan hukum pidana, juga perlu menghormati kewenangan yang dimiliki advokat atau pemberi bantuan hukum, serta hak atas bantuan hukum dari masyarakat.
"Polri perlu melakukan investigasi terhadap peristiwa penangkapan yang terjadi dengan menurunkan tim independen serta memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali," katanya.
Kewenangan Polri sebagai penyidik seharusnya tidak digunakan untuk menekan, namun justru melindungi kelompok masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui cara damai.
"Demikian keterangan pers ini disampaikan agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia, sehingga tercipta situasi yang kondusif," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ribuan warga Air Bangis, Sumbar dipulangkan oleh pihak kepolisian dan Pemkab Pasbar pada Sabtu (5/8/2023) sore. Polisi dan aparat pemerintahan memulangkan ribuan masyarakat usai berhari-hari melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Gubernur Sumbar.
Dilansir dari Radarsumbar.com, ribuan masyarakat yang berada di Masjid Raya Sumbar dipulangkan menggunakan bus Pemkab Pasbar. Selain itu, ratusan anggota Brimob Polda Sumbar terlihat bersiaga di kompleks Masjid Raya Sumbar.
Isak tangis sesama pendemo mewarnai kepulangan dari para pengunjuk rasa Air Bangis yang berjumlah ribuan orang. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :Warga Air Bangis, Pendemo, Komnas HAM,
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DIDAMPINGI GUBERNUR JO WAGUB SUMBAR, WAPRES GIBRAN JENGUK KORBAN GALODO DI RSUD AROSUKA
-
PASCABENCANA BANJIR BANDANG, WAGUB VASKO DORONG PEMBANGUNAN KANTOR PELAYANAN TERPADU DARURAT
-
TINJAU BANJIR BANDANG SOLOK, MAHYELDI FOKUSKAN PENANGANAN PADA KESELAMATAN WARGA DAN PERCEPATAN PEMULIHAN
-
PEMPROV SUMBAR IMBAU WARGA, TIGA HARI KE DEPAN WASPADAI HUJAN LEBAT
-
ANTISIPASI DAMPAK PENURUNAN KUALITAS UDARA, GUBERNUR MAHYELDI MINTA KABUPATEN/KOTA PERKUAT PEMANTAUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU