HOME KESEHATAN KOTA PAYAKUMBUH

  • Sabtu, 15 Juli 2017

Komit Terapkan KTR, Payakumbuh Raih Penghargaan Pastika Parama

Sertiifikat penghargaan Pastika Parama
Sertiifikat penghargaan Pastika Parama

PAYAKUMBUH [ Minangsatu ] - Pemerintah Kota Payakumbuh meraih penghargaan Pastika Parama dari Menteri Kesehatan atas keberhasilannya menerapkan komitmen penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Kesehatan Nila AF Moeloek kepada Walikota Payakumbuh, Riza Falepi yang diwaliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Elzadaswarman di Yogyakarta, Rabu (11/7/2017).

Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok dan Penyakit Tidak Menular yang diselenggarakan di Yogyakarta.
Penghargaan Pastika Parama merupakan penghargaan tertinggi dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk daerah yang telah menetapkan KTR, tingkatan dibawahnya yakni Pastika Parahita dan Pastika Paramesti.

Menurut Elzadaswarman saat dihubungi, Kota Payakumbuh telah berhasil menerapkan KTR di delapan kawasan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2011 tentang  KTR.
Ia mengatakan perda KTR sangat membantu dalam mengatur perilaku merokok bagi warga Kota Payakumbuh. Perda ini dinilai berpengaruh dan berhasil meningkatkan pemahaman warga tentang batasan kawasan bebas asap rokok. "Yang dinilai bukan daerah itu sudah bebas rokok dari warganya, tapi bagaimana warga merokok pada tempat yang sudah ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan keberadaan Perda KTR merupakan upaya dari Pemkot Payakumbuh yang ingin melindungi warganya dari bahaya yang ditimbulkan akibat rokok. "Pilihan ini didasari semangat dan keyakinan bahwa proses mencegah penyakit jauh lebih baik dibandingkan mengobati," katanya.

[ Rahmat Simona ]

 

 

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Penghargaan #Patika Parama

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com