HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 13 Februari 2020
Kombes Satake Bayu: Atasi Hoak, Saring Sebelum Share
Padang (Minangsatu) - Di era teknologi saat ini yang begitu pesat, membuat berbagai informasi dengan begitu mudah diakses dan cepat diterima.
Bagi masyarakat yang memiliki dan menggunakan handphone berbasis android, akan mudah menerima segala macam informasi dari berbagai aplikasi (WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, YouTube).
Informasi maupun berita yang didapat /diterima ini tentu harus dicermati terlebih dahulu, karena belum tentu berita yang diperoleh tersebut benar adanya. Bisa jadi, berita yang diterima ini ternyata belum tentu kebenarannya /bohong (hoax).
Apalagi, berita yang didapatkan langsung kita bagikan (share) ke orang lain. Hal inilah yang dapat memicu gejolak atau berdampak kepada terjadinya gangguan keamanan, kenyamanan serta keresahan ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu, dampak dari penyebaran informasi/berita yang belum tentu kebenarannya tersebut juga bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan setiap informasi yang diperoleh.
"Jangan mudah percaya dulu dengan berita yang belum tentu kebenarannya (hoax). Harus hati-hati, cermati berita yang didapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, Kamis (13/2).
Dijelaskan Kabid Humas Polda Sumbar, bagi masyarakat yang ikut menyebarkan berita bohong, khususnya melalui media sosial juga dapat terancam dengan UU ITE.
"Ancaman hukumannya tidak main-main, pidana penjara 6 tahun atau denda 1 Milyar," tegasnya.
Maka dari itu, Kombes Pol Satake kembali mengajak kepada masyarakat untuk selalu menyaring terlebih dahulu informasi yang diperoleh, dan tidak langsung membagikannya kepada yang lain.
"Sharing dahulu sebelum share. Jadilah masyarakat yang cerdas dalam menyebarkan informasi (berita)," pungkasnya.
Editor : sc.astra
Tag :#polda #atasi hoaks
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TAHUN DEPAN TIDAK ADA SURAT MENYURAT MENGGUNAKAN KERTAS DI PEMPROV SUMBAR
-
KEMENTERIAN PANRB AKAN MENJADIKAN SUMATERA BARAT SEBAGAI ROLE MODEL DALAM PELAYANAN PUBLIK BERBASIS DIGITAL
-
MEDI ISWANDI INGATKAN ASN TERUS BERBENAH DI ERA KETERBUKAAN INFORMASI
-
DIRSE NOVERA AKAN LANJUTKAN PROGRAM BIRO ADPIM SETDAPROV SUMBAR YANG SUDAH BAIK
-
BIRO ADPIM SERAHKAN 55 BOX ARSIP INAKTIF KE BIRO UMUM, PEMPROV SUMBAR PERKUAT TATA KELOLA KEARSIPAN
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL