HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 15 Maret 2024
KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran Via Kartu Kredit

KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit
Pd.Panjang (Minangsatu) - Pihak Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (15/2024) siang, resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota.
KKPD, merupakan sarana pembayaran memungkinkan entitas Pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD, dengan menggunakan sarana pembayaran kartu kredit.
Penggunaan kartu kredit tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. ""KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash," ungkap Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.
Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan.
"Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-Payment dalam mendukung transaksi publik," tutur Sonny.
Ia juga berharap, KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri, lanjut Sonny.
Sementara itu, Plt. BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menambahkan, untuk tahap awal, penerapan sistem pembayaran melalui KKPD ini akan diterapkan di lima OPD. Yakni BPKD, DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat dan Disdukcapil. Dalam waktu dekat, akan diterbitkan juga KKPD untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada Sekretariat Daerah, terang Fikri.
“Sesuai arahan Pj. Wali Kota, dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD serta pihak bank untuk penerbitan KKPD untuk keseluruhan OPD,” tukuk Fikri.
Editor : melatisan
Tag :#Bank Nagari #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PADANG PANJANG BUKA SELEKSI CALON DIREKSI PERUMDAM TIRTA SERAMBI 2025–2030
-
WAKO HENDRI ARNIS LUNCURKAN PROGRAM “SATU RUMAH SATU HAFIZ”
-
WAKO HENDRI ARNIS IKUTI SOSIALISASI PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
-
MALAM RESEPSI HUT RI, WAKO HENDRI UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA PASKIBRAKA
-
SISPALA BOOSTRA KIBARKAN BENDERA RAKSASA 8X12 METER DI PUNCAK BUKIT TUI
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA
-
KIASAN “SENI BERBAHASA HALUS DAN SYARAT MAKNA”
-
MENGAPA MEMILIH HENDRY CH BANGUN ?
-
HAPUS MATA PELAJARAN SEJARAH
-
ALAN MARTHA, KISAH HATTRICK DAN QUATRICK PRIA PARIAMAN