HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 15 Maret 2024
KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran Via Kartu Kredit
KKPD Resmi Diluncurkan, Pemko Padang Panjang Terapkan Pembayaran via Kartu Kredit
Pd.Panjang (Minangsatu) - Pihak Bank Mandiri dan Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Jumat (15/2024) siang, resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di ruang kerja Penjabat (Pj) Wali Kota.
KKPD, merupakan sarana pembayaran memungkinkan entitas Pemerintah untuk melakukan pembelian atas belanja yang tercantum dalam APBD, dengan menggunakan sarana pembayaran kartu kredit.
Penggunaan kartu kredit tersebut, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. ""KKPD menjadi solusi untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi penggunaan uang tunai, serta meminimalisir potensi fraud dari transaksi dengan uang cash," ungkap Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si.
Penggunaan KKPD tidak hanya sebagai sarana transaksi, namun juga sebagai langkah strategis dalam mengurangi idle cash yang biasanya terdapat dalam penggunaan uang persediaan.
"Melalui KKPD, kami berharap dapat mendukung percepatan penggunaan produk dalam negeri serta memperkuat ekosistem e-Payment dalam mendukung transaksi publik," tutur Sonny.
Ia juga berharap, KKPD dapat menjadi strategi penting dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, menjaga keamanan transaksi, dan memperkuat perekonomian lokal dengan mendorong penggunaan produk dalam negeri, lanjut Sonny.
Sementara itu, Plt. BPKD, Zia Ul Fikri, S.E menambahkan, untuk tahap awal, penerapan sistem pembayaran melalui KKPD ini akan diterapkan di lima OPD. Yakni BPKD, DPMPTSP, Bappeda, Inspektorat dan Disdukcapil. Dalam waktu dekat, akan diterbitkan juga KKPD untuk seluruh OPD dan beberapa bagian pada Sekretariat Daerah, terang Fikri.
“Sesuai arahan Pj. Wali Kota, dalam waktu satu bulan ke depan, seluruh OPD juga sudah menerapkan sistem KKPD ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan bersama OPD serta pihak bank untuk penerbitan KKPD untuk keseluruhan OPD,” tukuk Fikri.
Editor : melatisan
Tag :#Bank Nagari #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PJ SETDAKO WINARNO: KORBAN KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK HARUS SEGERA DITANGANI.
-
MENDIKNAS RISTEK DI HARDIKNAS: BUKAN TUGAS SEDERHANA MENGUBAH PERSPEKTIF PEMBELAJARAN
-
IDENTIFIKASI FAKTOR RISIKO STUNTING, DINAS SOSIAL PPKBP3A PADANG PANJANG LAKSANAKAN PROGRAM AKS
-
TINGKATKAN PENGETAHUAN, 100 PETANI PADANG PANJANG IKUTI PELATIHAN PESTISIDA TERBATAS
-
PIMPINAN DPRD, YULIUS KAISAR: SEMOGA PROPOSAL JEMBATAN TANJUANG CEPAT DI RESPON BNPB
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA