HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 Desember 2018
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat Minta Segera Buat Regulasi Pelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau
Padang (Minangsatu) - Perihal penyusunan regulasi sebagai salah satu upaya untuk pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat, S.S mendesak supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera meresponnya.
"Kalau tidak Perda, minimal Pergub," tegas Hidayat. Dia menilai, jika tidak segera dibuat regulasinya, maka upaya pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau akan lamban terwujud. Padahal urgensinya sebagai bentuk pelestarian warisan budaya, sangat penting.
Sebagai Ketua Komisi V yang antara lain membidangi kebudayaan, Hidayat mengatakan bahwa regulasi terkait pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu sudah mendesak untuk dibuat. "Tujuannya supaya ada pengaturan pelestariannya. Misalnya pembudayaan kembali melalui hari berpakaian Minangkabau untuk pegawai dan pelajar, aturan tentang modifikasi, dan lain-lain," kata Hidayat pada Minangsatu, Kamis (27/12).
Hal yang sama juga ditegaskan oleh pakar dan pengamat kepariwisataan Sari Lenggogeni dan penyair Sastri Yunizarti Bakry. Keduanya sependapat supaya segera dibuat regulasi untuk menjadi acuan pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sari Lenggogeni mengatakan pembudayaan pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu bisa melalui komunitas-komunitas. "Regulasi juga diperlukan," tuturnya.
Begitupun pendapat Sastri Yunizarti Bakry. Ia bahkan memandang perlu menyepakati pakem, atau identitas asli yang tidak dimiliki pakaian suku bangsa di luar Minangkabau. Kata Sastri ada empat pakem pakaian tradisi perempuan Minangkabau, yakni baju kuruang, sampiang/kodek, tikuluek, dan salendang. (sc)
Editor :
Tag :Pakaian tradisi Minangkabau, Pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Baju Kuruang Basiba
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUKUNG PEMBANGUNAN 1.000 LEBIH HUNTAP DI SUMBAR, PT SEMEN PADANG BEKALI 36 TUKANG DENGAN KEAHLIAN SEPABLOCK
-
KADIS KEBUDAYAAN SUMBAR "PUNG" WAFAT, GUBERNUR MAHYELDI SAMPAIKAN DUKA MENDALAM
-
GUBERNUR MAHYELDI LAPORKAN KELANGKAAN SOLAR DI SUMBAR KEPADA COO DANANTARA
-
GUBERNUR MAHYELDI: PKK HARUS HADIR MENJAWAB PERSOALAN KELUARGA DAN MASYARAKAT
-
GUBERNUR MAHYELDI: HINGGA 2026, SEBANYAK 164 WARISAN BUDAYA TAKBENDA ASAL SUMBAR TELAH DITETAPKAN SEBAGAI WBTBI