HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 Desember 2018
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat Minta Segera Buat Regulasi Pelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau
Padang (Minangsatu) - Perihal penyusunan regulasi sebagai salah satu upaya untuk pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat, S.S mendesak supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera meresponnya.
"Kalau tidak Perda, minimal Pergub," tegas Hidayat. Dia menilai, jika tidak segera dibuat regulasinya, maka upaya pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau akan lamban terwujud. Padahal urgensinya sebagai bentuk pelestarian warisan budaya, sangat penting.
Sebagai Ketua Komisi V yang antara lain membidangi kebudayaan, Hidayat mengatakan bahwa regulasi terkait pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu sudah mendesak untuk dibuat. "Tujuannya supaya ada pengaturan pelestariannya. Misalnya pembudayaan kembali melalui hari berpakaian Minangkabau untuk pegawai dan pelajar, aturan tentang modifikasi, dan lain-lain," kata Hidayat pada Minangsatu, Kamis (27/12).
Hal yang sama juga ditegaskan oleh pakar dan pengamat kepariwisataan Sari Lenggogeni dan penyair Sastri Yunizarti Bakry. Keduanya sependapat supaya segera dibuat regulasi untuk menjadi acuan pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sari Lenggogeni mengatakan pembudayaan pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu bisa melalui komunitas-komunitas. "Regulasi juga diperlukan," tuturnya.
Begitupun pendapat Sastri Yunizarti Bakry. Ia bahkan memandang perlu menyepakati pakem, atau identitas asli yang tidak dimiliki pakaian suku bangsa di luar Minangkabau. Kata Sastri ada empat pakem pakaian tradisi perempuan Minangkabau, yakni baju kuruang, sampiang/kodek, tikuluek, dan salendang. (sc)
Editor :
Tag :Pakaian tradisi Minangkabau, Pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Baju Kuruang Basiba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR SIAPKAN LANGKAH STRATEGIS UNTUK PERCEPAT PROSES REHABILITASI SAWAH TERDAMPAK BENCANA
-
SEKDAPROV SUMBAR DORONG PENYELESAIAN KONFLIK LAHAN LEWAT RDP DPD RI
-
GUBERNUR MAHYELDI IMBAU MASYARAKAT TETAP BIJAK DAN TIDAK PANIK TERHADAP ISU KENAIKAN HARGA BBM
-
SHELL KILN NAROGONG 2 DILEPAS, BUKTI TRANSFORMASI BESAR PT SEMEN PADANG DILUAR BISNIS SEMEN
-
JAJAKI PENGGUNAAN SEPABLOCK UNTUK KONSTRUKSI, DIREKTUR HUTAMA KARYA BERTANDANG KE SEMEN PADANG
-
MEMPERCEPAT PEMULIAAN UNTUK MASA DEPAN KOPI SUMATERA BARAT YANG BERKELANJUTAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA