HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 Desember 2018
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat Minta Segera Buat Regulasi Pelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau
Padang (Minangsatu) - Perihal penyusunan regulasi sebagai salah satu upaya untuk pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat, S.S mendesak supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera meresponnya.
"Kalau tidak Perda, minimal Pergub," tegas Hidayat. Dia menilai, jika tidak segera dibuat regulasinya, maka upaya pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau akan lamban terwujud. Padahal urgensinya sebagai bentuk pelestarian warisan budaya, sangat penting.
Sebagai Ketua Komisi V yang antara lain membidangi kebudayaan, Hidayat mengatakan bahwa regulasi terkait pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu sudah mendesak untuk dibuat. "Tujuannya supaya ada pengaturan pelestariannya. Misalnya pembudayaan kembali melalui hari berpakaian Minangkabau untuk pegawai dan pelajar, aturan tentang modifikasi, dan lain-lain," kata Hidayat pada Minangsatu, Kamis (27/12).
Hal yang sama juga ditegaskan oleh pakar dan pengamat kepariwisataan Sari Lenggogeni dan penyair Sastri Yunizarti Bakry. Keduanya sependapat supaya segera dibuat regulasi untuk menjadi acuan pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sari Lenggogeni mengatakan pembudayaan pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu bisa melalui komunitas-komunitas. "Regulasi juga diperlukan," tuturnya.
Begitupun pendapat Sastri Yunizarti Bakry. Ia bahkan memandang perlu menyepakati pakem, atau identitas asli yang tidak dimiliki pakaian suku bangsa di luar Minangkabau. Kata Sastri ada empat pakem pakaian tradisi perempuan Minangkabau, yakni baju kuruang, sampiang/kodek, tikuluek, dan salendang. (sc)
Editor :
Tag :Pakaian tradisi Minangkabau, Pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Baju Kuruang Basiba
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR PERKUAT PENGENDALIAN DISTRIBUSI HINGGA KE DAERAH, TEMPATKAN PERSONEL POLRI DAN TNI DI SETIAP SPBU
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN ANTREAN PANJANG KENDARAAN DI SPBU HARUS DITANGANI SECARA EFEKTIF DAN TERUKUR
-
KI SUMBAR LAUNCHING MONEV KIP 2026
-
TEBAR QURBAN PEMPROV SUMBAR MENINGKAT TAJAM, 140 SAPI DAN 33 KAMBING DISALURKAN KE BERBAGAI DAERAH
-
IINDEKS DEMOKRASI PROVINSI SUMBAR NAIK SIGNIFIKAN, TAHUN 2025 MASUK KATEGORI TINGGI SECARA NASIONAL
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA