HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 27 Desember 2018
Ketua Komisi V DPRD Sumbar Hidayat Minta Segera Buat Regulasi Pelestarian Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau
Padang (Minangsatu) - Perihal penyusunan regulasi sebagai salah satu upaya untuk pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat Hidayat, S.S mendesak supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar segera meresponnya.
"Kalau tidak Perda, minimal Pergub," tegas Hidayat. Dia menilai, jika tidak segera dibuat regulasinya, maka upaya pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau akan lamban terwujud. Padahal urgensinya sebagai bentuk pelestarian warisan budaya, sangat penting.
Sebagai Ketua Komisi V yang antara lain membidangi kebudayaan, Hidayat mengatakan bahwa regulasi terkait pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu sudah mendesak untuk dibuat. "Tujuannya supaya ada pengaturan pelestariannya. Misalnya pembudayaan kembali melalui hari berpakaian Minangkabau untuk pegawai dan pelajar, aturan tentang modifikasi, dan lain-lain," kata Hidayat pada Minangsatu, Kamis (27/12).
Hal yang sama juga ditegaskan oleh pakar dan pengamat kepariwisataan Sari Lenggogeni dan penyair Sastri Yunizarti Bakry. Keduanya sependapat supaya segera dibuat regulasi untuk menjadi acuan pelestarian pakaian tradisi perempuan Minangkabau.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sari Lenggogeni mengatakan pembudayaan pakaian tradisi perempuan Minangkabau itu bisa melalui komunitas-komunitas. "Regulasi juga diperlukan," tuturnya.
Begitupun pendapat Sastri Yunizarti Bakry. Ia bahkan memandang perlu menyepakati pakem, atau identitas asli yang tidak dimiliki pakaian suku bangsa di luar Minangkabau. Kata Sastri ada empat pakem pakaian tradisi perempuan Minangkabau, yakni baju kuruang, sampiang/kodek, tikuluek, dan salendang. (sc)
Editor :
Tag :Pakaian tradisi Minangkabau, Pakaian tradisi perempuan Minangkabau, Baju Kuruang Basiba
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DI SUMBAR TIDAK BOLEH NARKOBA BERKEMBANG, TAPI FAKTANYA TETAP ADA, GUBERNUR SERUKAN SELAMATKAN GENERASI MUDA
-
DIRJEN POLPUM KEMENDAGRI: SUMATERA BARAT BERPOTENSI MENJADI MODEL NASIONAL PENCEGAHAN KONFLIK BERBASIS SEKOLAH
-
GUBERNUR MAHYELDI : PERSOALAN SAMPAH MASIH MENJADI TANTANGAN BESAR PEMERINTAH, BELUM ADA KESADARAN DAN BUDAYA BERSIH MASYARAKAT
-
M. SHADIQ PASADIGOE: PANCASILA HARUS HIDUP DALAM TINDAKAN NYATA, BUKAN SEKADAR DIHAFAL
-
GUBERNUR MAHYELDI KOMIT MENYUKSESKAN MUKTAMAR PBNU KE-35 DI SUMBAR
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG