HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 26 Januari 2023

Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah : Untuk Pj Wali Kota Tunggu Petunjuk Mendagri

Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A Md.
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A Md.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Delapan bulan jelang akhir duet kepemimpinan Fadly Amran_ Asrul di Kota Padang Panjang pada 9 Oktober mendatang, bisiak lasau seputar  Pj Wali Kota bumi Serambi Mekkah jelang terpilih duet pemimpin baru Kota Padang Panjang periode 2024_2029 di Pilkada 2024 nanti, kini jadi pembicaraan hangat banyak kalangan, termasuk lingkup ASN Balai Kota. 

Maksudnya, karena situasi sekarang sudah mulai masuki tahun politik, dan tidak menutup kemungkinan kursi Pj Wali Kota akan jadi rebutan dan incaran. 

Menurut Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah dihubungi via WA_nya, Rabu (25/01/2023) kemaren mengatakan, untuk Pj Wali Kota pasca berakhir periode duet kepemimpinan Wako Fadly Amran - Wawako Asrul pada Oktober nanti,  itu akan diawali dari surat Mendagri. 

"Biasa, surat Mendagri datang dua bulan menjelang berakhir periode kepemimpinan Fadly-Asrul untuk usulkan tiga nama calon Pj Wali Kota," ujar Mardiansyah. 

Sementara di tempat terpisah Sekwan DPRD Padang Panjang, Wita Desi Susanti menambahkan, untuk Pj Wali Kota itu nanti akan ada tiga nama calon Pj dapat diusulkan DPRD pada Gubernur untuk seterusnya dilanjutkan ke Mendagri. 

"Berpedoman undang-undang, disamping DPRD Padang Panjang, Gubernur dan Mendagri juga miliki wewenang siapkan calon Pj," terang Wita. (*)


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com