HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG
- Rabu, 11 Oktober 2023
Ketua DPRD, Mardiansyah : Pj Wako Dapat Langsung Tancap Gas Tuntaskan Program
Pd. Panjang (Minangsatu) - Dengan akan dilantiknya Setdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Kamis (12/10/2023) besok, di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat oleh Gubernur, Mahyeldi Ansyarullah. Otomatis, Pj Wako sudah bisa langsung tancap gas tuntaskan program tertunda, karena sudah mengetahui medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, S. Kom, Rabu (12/10/2023) pada Minangsatu. com via WA_nya.
Ditambahkannya, kita merasa bersyukur karena satu nama Setdako sebagai calon Pj Wako kita ajukan ke pusat bisa di setujui Mendagri.
"Tentu ini melegakan sekali, karena pak Sonny sudah tahu apa apa yang akan ia kerjakan setelah sandang predikat Pj Wako," lanjut Mardiansyah.
"Selain itu, atas nama lembaga tentu terlebih dahulu saya ucapkan selamat pada Pj terpilih ini. Mudah-mudahan, beberapa program kegiatan sudah direncanakan Pemko dimasing OPD, dengan kehadiran Pj kiranya dapat terselesaikan menjelang akhir penghujung tahun. Insya Allah, tak ada halangan saya akan hadir dipelantikan besok," tukuk Mardiansyah. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KETUA DPC PARTAI DEMOKRAT PADANG PANJANG, FAKHRUDI, ST, KAMI PEDULI DENGAN MUSIBAH
-
KETUA DPC GERINDRA YULIUS KAISAR, SANG POLITIKUS SEJATI
-
HENDRA SAPUTRA, SH, SANG AKTIFIS HMI SUKSES DI PANGGUNG POLITIK
-
ROSMERI, SRIKANDI PARTAI DEMOKRAT YANG TETAP TEGAR DAN PEDULI
-
MARDIANSYAH, S.SOS, SANG WAKIL RAKYAT TAK PERNAH LELAH PERJUANGKAN DAERAH
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT