- Jumat, 13 November 2020
Ketua DPD Ingatkan Kades Jangan Selewengkan Bansos
Bandar Lampung (Minangsatu) - Kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) oleh kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Seluruh perangkat desa diingatkan agar tidak menyelewengkan bansos.
“Melakukan korupsi bansos itu sama dengan melanggar amanah yang diemban. Dosa besar kepada warga,” ujar LaNyalla di Bandar Lampung, sesaat sebelum terbang kembali ke Jakarta, Jumat (13/11).
Adalah Kepala Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bernama Supratikno yang melakukan korupsi senilai Rp 300 juta karena menyelewengkan bansos beras. Ia divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, pada Kamis (5/11) lalu.
Aksi korupsi Pratikno dilakukan pada Januar-Desember 2017 di Kampung Argomulyo. Saat itu, ia merupakan penanggung jawab program beras subsidi. Namun ia tak melibatkan satgas desa dan beras bansos malah disimpan di rumahnya sendiri.
Bansos beras-beras itu tidak disalurkan ke warga. Padahal seharusnya masing-masing keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 15 kg setiap bulannya selama setahun.
Beras bantuan untuk warga itu dijual oleh Supratikno. Total kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
LaNyalla menyesalkan aksi perangkat desa tersebut. Ia meminta kasus ini dijadikan contoh. Apalagi saat pandemi virus corona, banyak masyarakat yang memerlukan bansos akibat terdampak ekonominya.
"Jangan hak warga diambil, tidak benar itu. Kami harapkan juga pemda betul-betul memberi pengawasan supaya bansos tidak dicuri pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," tutur LaNyalla.
Senator asal dapil Jawa Timur ini juga berharap kepada anggota DPD untuk turut serta mengawal bansos kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. LaNyalla mengatakan, tidak boleh ada hak warga yang hilang.
"Para senator saya harapkan juga mengawal dan mengawasi penyaluran bansos, termasuk bantuan pemerintah saat pandemi ini kepada masyarakat," tutupnya.
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #Kades #PenyelewenganBansos
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RICO ALVIANO DAN DINAMIKA PARLEMEN: MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT DI RAPAT PARIPURNA KE-8
-
SEMANGAT HARI PAHLAWAN, PLN LUNCURKAN PROGRAM “POWER HERO”, BERI DISKON 50% TAMBAH DAYA
-
HPN BUKAN HANYA SEREMONI, SELALU BAWA EFEK DOMINO EKONOMI DI DAERAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DIPERCAYA PIMPIN SIDANG PEMILIHAN KETUA UMUM APPSI PERIODE 2025-2029
-
KOLABORASI PLN - KAI, SIAP ELEKTRIFIKASI JALUR KERETA INDONESIA
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL