- Jumat, 13 November 2020
Ketua DPD Ingatkan Kades Jangan Selewengkan Bansos

Bandar Lampung (Minangsatu) - Kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) oleh kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menjadi perhatian Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Seluruh perangkat desa diingatkan agar tidak menyelewengkan bansos.
“Melakukan korupsi bansos itu sama dengan melanggar amanah yang diemban. Dosa besar kepada warga,” ujar LaNyalla di Bandar Lampung, sesaat sebelum terbang kembali ke Jakarta, Jumat (13/11).
Adalah Kepala Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bernama Supratikno yang melakukan korupsi senilai Rp 300 juta karena menyelewengkan bansos beras. Ia divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, pada Kamis (5/11) lalu.
Aksi korupsi Pratikno dilakukan pada Januar-Desember 2017 di Kampung Argomulyo. Saat itu, ia merupakan penanggung jawab program beras subsidi. Namun ia tak melibatkan satgas desa dan beras bansos malah disimpan di rumahnya sendiri.
Bansos beras-beras itu tidak disalurkan ke warga. Padahal seharusnya masing-masing keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 15 kg setiap bulannya selama setahun.
Beras bantuan untuk warga itu dijual oleh Supratikno. Total kerugian negara sebesar Rp 300 juta.
LaNyalla menyesalkan aksi perangkat desa tersebut. Ia meminta kasus ini dijadikan contoh. Apalagi saat pandemi virus corona, banyak masyarakat yang memerlukan bansos akibat terdampak ekonominya.
"Jangan hak warga diambil, tidak benar itu. Kami harapkan juga pemda betul-betul memberi pengawasan supaya bansos tidak dicuri pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," tutur LaNyalla.
Senator asal dapil Jawa Timur ini juga berharap kepada anggota DPD untuk turut serta mengawal bansos kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. LaNyalla mengatakan, tidak boleh ada hak warga yang hilang.
"Para senator saya harapkan juga mengawal dan mengawasi penyaluran bansos, termasuk bantuan pemerintah saat pandemi ini kepada masyarakat," tutupnya.
Editor : sc.astra
Tag :#LaNyalla #Kades #PenyelewenganBansos
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
REKRUTMEN NASIONAL PLN 2025: PANGGILAN GENERASI MUDA MENUJU TRANSISI ENERGI
-
RDP DENGAN DIRJEN AHU KEMENHUM, JOSAL SOROTI BEDA PERLAKUAN TERHADAP KELUARGA PERCA DAN PEMAIN NATURALISASI
-
PLN DORONG INTERKONEKSI ASEAN POWER GRID UNTUK AKSELERASI TRANSISI ENERGI BERSIH
-
PLN MULAI BANGUN PLTS TERAPUNG KAPASITAS 92 MWP DI WADUK SAGULING, JAWA BARAT
-
PLN SIAGA AMANKAN PASOKAN LISTRIK UNTUK RANGKAIAN HAPUA MEETINGS KE-41
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI