HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 22 Maret 2018
Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Walikota Payakumbuh Terima KI Sumbar
PAYAKUMBUH (Minangsatu) -- Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat diruang kerjanya Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Selasa (20/3). Peretemuan ini berkaitan dengan proses penilaian/pemeringkatan keterbukaan layanan publik tahun 2018 yang akan dilakukan oleh KI Sumbar terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh.
Selain Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati, anggota KI Sumbar Yurnaldi, juga hadir Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh diwakili Kabid. Kehumasan Irwan Suwandi beserta staf bidang kehumasan. "Kami sengaja ke Payakumbuh untuk memantau penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Pemko Payakumbuh sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah tahun 2018 ini," ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati.
Dikatakan, proses pemeringkatan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, "KI diperintahkan oleh undang-undang untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik termasuk Pemerintah Daerah," terang Arfitriati.
Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, penilaian keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah akan dimulai prosesnya pada bulan April. "Proses pemeringkatan akan dimulai pada bulan April ini, dan diharapkan pasca lebaran tahun ini hasil pemeringkatan telah bisa diumumkan," beber Arfitriati.
Wakil walikota Payakumbuh menyambut baik dengan diadakannya penilaian keterbukaan informasi publik oleh KI Sumbar. Menurutnya Kota Payakumbuh akan memberikan segala hal yang dibutuhkan agar proses penilaian oleh KI Sumbar tersebut bisa berjalan lancar."Kita siap membantu KI Sumbar melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di Pemko Payakumbuh, alhamdulillah baru-baru ini payakumbuh pun berprediket Sangat Baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta mendapat nilai Kepatuhan Tinggi dan jadi yang terbaik di Sumbar dalam Standar Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI,' ungkap Wawako Erwin.
Wawako Erwin berharap, dengan adanya kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar di Pemko Payakumbuh maka pelayanan publik yang sudah baik selama ini akan semakin baik. "Semoga ini menjadi tambahan energi baru bagi kita di Pemko Payakumbuh untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik kita," pungkas Erwin.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#KI sumbar #Payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PULUHAN RIBU PASANG MATA TERPUKAU SAKSIKAN PAWAI ALEGORIS DI KOTA PAYAKUMBUH
-
DUTA GENRE BUKAN SEKADAR AJANG KOMPETISI REMAJA, TAPI INVESTASI DAERAH BANGUN SDA UNGGUL
-
PASAR SEMBAKO MURAH WANITA KHADIJAH ZAMAN NOW DISERBU MASYARAKAT PAYAKUMBUH
-
GELAR TRADISI BAADOK-ADOK, KETUA DPRD PAYAKUMBUH APRESIASI ANAK NAGORI KOTO NAN GODANG
-
JUMAT BERDAMPAK, KEPEDULIAN INSAN PLN UP3 PAYAKUMBUH HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BAGI LANSIA
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG