HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Kamis, 22 Maret 2018
Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Walikota Payakumbuh Terima KI Sumbar
PAYAKUMBUH (Minangsatu) -- Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI) Propinsi Sumatera Barat diruang kerjanya Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik, Selasa (20/3). Peretemuan ini berkaitan dengan proses penilaian/pemeringkatan keterbukaan layanan publik tahun 2018 yang akan dilakukan oleh KI Sumbar terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh.
Selain Wakil Ketua KI Sumbar, Arfitriati, anggota KI Sumbar Yurnaldi, juga hadir Kepala Dinas Kominfo Kota Payakumbuh diwakili Kabid. Kehumasan Irwan Suwandi beserta staf bidang kehumasan. "Kami sengaja ke Payakumbuh untuk memantau penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh Pemko Payakumbuh sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan pemeringkatan keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah tahun 2018 ini," ujar Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati.
Dikatakan, proses pemeringkatan keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, "KI diperintahkan oleh undang-undang untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik termasuk Pemerintah Daerah," terang Arfitriati.
Ditambahkan, pada tahun 2018 ini, penilaian keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah akan dimulai prosesnya pada bulan April. "Proses pemeringkatan akan dimulai pada bulan April ini, dan diharapkan pasca lebaran tahun ini hasil pemeringkatan telah bisa diumumkan," beber Arfitriati.
Wakil walikota Payakumbuh menyambut baik dengan diadakannya penilaian keterbukaan informasi publik oleh KI Sumbar. Menurutnya Kota Payakumbuh akan memberikan segala hal yang dibutuhkan agar proses penilaian oleh KI Sumbar tersebut bisa berjalan lancar."Kita siap membantu KI Sumbar melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di Pemko Payakumbuh, alhamdulillah baru-baru ini payakumbuh pun berprediket Sangat Baik dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta mendapat nilai Kepatuhan Tinggi dan jadi yang terbaik di Sumbar dalam Standar Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI,' ungkap Wawako Erwin.
Wawako Erwin berharap, dengan adanya kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar di Pemko Payakumbuh maka pelayanan publik yang sudah baik selama ini akan semakin baik. "Semoga ini menjadi tambahan energi baru bagi kita di Pemko Payakumbuh untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik kita," pungkas Erwin.
[ Rahmat Simona ]
Editor :
Tag :#KI sumbar #Payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MAKNAI IDUL FITRI 1447 H, YBM PLN UP3 PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN RP32 JUTA UNTUK TPQ ISTIQLAL, PERKUAT PENDIDIKAN GENERASI QUR’ANI DI LIMA PULUH KOTA
-
HMI DAN KHMI PAYAKUMBUH-LIMA PULUH KOTA HARAP KEPALA DAERAH BERINTEGRITAS DAN BERMORAL
-
PENGURUS PRAMUKA PAYAKUMBUH SALURKAN PULUHAN PAKET SEMBAKO
-
MASJID MUSAFIR PAYAKUMBUH JADI MASJID RAMAH PEMUDIK DI KOTA PAYAKUMBUH
-
WALI KOTA ZULMAETA BUKA PUASA BERSAMA NINIAK MAMAK DAN BUNDO KANDUANG 10 NAGORI PAYAKUMBUH
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK