HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 4 November 2019
Keterbukaan Informasi Publik Di Sumbar Menjadi Pioner Di Indonesia
Jakarta (Minangsatu) - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana optimis Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ranah Minang Sumatera Barat menjadi pioner di Indonesia.
"Harus menjadi pionerlah, apalagi Komisi Informasi Sumbar mampu berkolaborasi dengan teman-teman jurnalis, lewat Forum Junalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar,"ujar Gede Narayana saat menyambut peserta studi tiru FKKIP Sumbar di Ruang Rapat KI Pusat lantai 9 Wisma BSG Jakarta.
Menurut Gede, keterbukaan informasi publik kekinian terus bergeliat di seluruh badan publik dan masyarakat, mustahil makin masif tanpa peran jurnalis.
"Tanpa pro aktif jurnalis membantu sebagai corong pesan-pesan penguatan KIM, mustahil sasaran UU KIP tercapai,"ujarnya didampingi Komisioner KI Pusat M Syahyan dan Cecep Suryadi.
Gede Narayana, atau akrab dipanggil Bli Gede mengatakan masyarakat Sumbar termasuk triger soal keterbukaan informasi di Indonesia.
"Bermula dari Kabupaten Solok suara transparansi nasional terbuka, lalu Orde Reformasi melahirkan UU KIP pada 2008 lalu," ujarnya saat diskusi yang dipandu Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi.
Bli Gede mengatakan meski KI bertugas melaksanakan sidang sengketa informasi publik,"Tapi itu muaranya, justru KI kedepan gugus tugas lebih kuat lagi untuk advokasi dan edukasi yang outputnya jumlah sengketa turun. Kedepan KI menyidangkan sengketa informasi publik untuk informasi dikecualikan saja,"ujarnya.
Rombongan studi tiru FJKIP Sumbar sebagai kelanjutan workshol Jurnalis Keterbukaan Informasi digelar KI Sumbar beberapa hari lalu, selain dihadiri insan pers.juga ikut organisais wartawan seperti PWI, IJTI, AJI dan IWO Sumbar, tiga komisioner KI Sumbar dan Anggota DPRD Sumbar HM. Nurnas, Asisiten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia, Kadiskominfo Yeflin Luandri dengan tiga staf di Kominfo Sumbar.
Bli Gede dan Narayana juga membubuhkan tandatangan di plakat Deklarasi FJKIP usai dialog dan diskusi rangkaian studi tiru siang tadi itu.
"Teman teman jurnalis pasti pahamlah soal urgensi keterbukaan informasi publik. Tolong teman-teman bangun kesevisian dengan KI, bedain informasi publik sebagai tugas KI, dan tidak informasi di publik tidak tugas kami,” ujar Gede Narayana.
Informasi di publik itu kata Gede Narayana ranahnya ada di Kemenkominfo dan biasanya yang mengawasi adalah badan cyber seperti informasi hoax dan informasi tidak benar dan menyesatkan pula.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Sumbar Devi Kurnia memastikan pada Ketua dan jajaran KI Pusat untuk tidak meragukan keterbukaan informasi di Sumbar.
"Suku minang itu keterbukaan adalah karakternya, tinggal bagaimana Sumbar mengemasnya sesuai aturan UU KIP,” ujar Devi Kurnia di pertemuan tersebut.
Editor : sc.astra
Tag :#kip sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
M. SHADIQ PASADIGOE: PANCASILA HARUS HIDUP DALAM TINDAKAN NYATA, BUKAN SEKADAR DIHAFAL
-
GUBERNUR MAHYELDI KOMIT MENYUKSESKAN MUKTAMAR PBNU KE-35 DI SUMBAR
-
DARI BEASISWA HINGGA BOM RUN, RAHAYUSSALIM PERKUAT PERAN IKASMANTRI UNTUK NEGERI
-
DIAN IRAWATI, MANTAN PRAMUGARI YANG KINI MENGGERAKKAN SPONSORSHIP BOM RUN 2026
-
MELALUI PROGRAM ASN PEDULI, GUBERNUR DORONG PERLUASAN PERLINDUNGAN BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN DI SUMBAR
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN