- Selasa, 24 Desember 2024
Kerja Sama Dalam Sertipikasi Aset Berjalan Baik, Rektor Untirta Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN
Serang (Minangsatu) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyertipikatkan seluruh bidang tanah di Indonesia, baik untuk tanah rakyat maupun aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Salah satu hasil dari baiknya jalinan kerja sama itu ialah dengan diserahkannya Sertipikat Hak Pakai untuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Atas nama keluarga besar Untirta, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Bapak Nusron Wahid selaku Menteri ATR yang telah mengakselerasi proses percepatan sertipikasi lahan milik negara di area Untirta," ungkap Rektor Untirta, Fatah Sulaiman kepada jajaran Kementerian ATR/BPN.
Apresiasi tersebut ia sampaikan usai mengikuti kegiatan penyerahan ribuan sertipikat bagi masyarakat Banten, di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten, Jumat (20/12).
Selain kepada menteri dan jajaran di tingkat pusat, Rektor Untirta juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Banten. "Terima kasih kepada BPN Banten yang telah bekerja sama dan berkomitmen menuntaskan seluruh aset negara di lahan Kampus Untirta. Semoga ini bermanfaat dan berkah," lanjut Fatah Sulaiman.
Tanah seluas 8.007 m2 yang berlokasi di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten ini rencananya akan digunakan untuk pengembangan sarana prasarana pembelajaran di Untirta. "Pengembangan kampus kita masih membutuhkan fasilitas sarana kelas terpadu untuk memberikan akses layanan pendidikan tinggi yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banten," pungkas Rektor Untirta.
Bersamaan dengan penyerahan sertipikat untuk Untirta, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 1.333 sertipikat bagi masyarakat se-Banten. Penyerahan ini berlangsung secara daring maupun luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani dan 325 sertipikat lainnya diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Adapun sertipikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset BMN/D, program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten. (*)
Editor : Benk123
Tag :#atrbpn
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TARUH PERHATIAN KHUSUS TERHADAP PENYELESAIAN PENDAFTARAN TANAH RUMAH IBADAH, MENTERI NUSRON ADAKAN RAKOR DENGAN ORGANISASI LINTAS AGAMA
-
PWI MATANGKAN PERSIAPAN HPN 2025 DI PEKANBARU
-
GIRIK TIDAK AKAN BERLAKU LAGI DI TAHUN 2026, BEGINI TANGGAPAN KEMENTERIAN ATR/BPN
-
MENTERI NUSRON DAN BASUKI SEPAKAT PERCEPAT PENGUKURAN TANAH DI IKN: OLEH CERTIFIED SURVEYOR BERKOMPETEN
-
TERTINGGI DALAM 10 TAHUN TERAKHIR, LAYANAN PERTANAHAN TAHUN 2024 CAPAI 8 JUTA BERKAS DAN HASILKAN PNBP RP2,9 TRILIUN
-
BANGUN DUNIA ANAK YANG PENUH WARNA TANPA LAYAR
-
MUSYAWARAH DI KUBONG TIGO BALEH MELAHIRKAN KESEPAKATAN ADAT BAGI ALAM MINANGKABAU
-
PEMECATAN SHIN TAE-YONG, LANGKAH TEPAT ATAU SALAH PILIH?
-
DHARMASRAYA
-
MENGAPA HPN 9 FEBRUARI