HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 23 April 2024
Kepala BKD Bantah Informasi Yang Menyebut Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan
Kepala BKD Bantah Informasi yang Menyebut Pemprov Sumbar Bayar Gaji ASN Bolos Kerja 8 Bulan
Padang (Minangsatu) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar, Ahmad Zakri membantah informasi yang menyebut bahwa Pemprov Sumbar keliru, karena membayarkan gaji oknum ASN yang telah delapan bulan tidak masuk kerja.
Menurut Ahmad Zakri, informasi tersebut tidak benar. Sebab pembayaran gaji oknum ASN yang dimaksud telah dihentikan sejak 1 Januari 2024 lalu.
"Informasi itu keliru dan tidak berdasar, sebab sejak Januari lalu gaji yang bersangkutan telah di hentikan," ungkap Kepala BKD Sumbar di Padang, Selasa (23/4/2024).
Ahmad Zakri mengaku pihaknya cukup menyayangkan, informasi keliru tersebut sebelumnya sempat beredar di media sosial dan menjadi sorotan para netizen (pengguna media sosial).
Ditegaskannya, sejatinya Pemprov Sumbar tidak alergi kritikan. Namun ia berharap, masyarakat dapat lebih bijak dalam menyampaikan kritikannya.
"Kita tidak anti kritik dan malah sangat terbuka untuk berdiskusi dengan siapa pun. Jika ada yang dinilai keliru, harusnya itu bisa disampaikan secara bijak," pungkasnya.
Ahmad zakri menuturkan, sebelumnya oknum ASN dimaksud telah melakukan pelanggaran disiplin kepegawaian. Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan dijatuhi sangsi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Editor : ranof
Tag :#Disiplin PNS #Pegawai pemprov sumbar #Bkd Sumbar
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 2026, SAATNYA MENATA KEMBALI ADMINISTRASI KENDARAAN DI SUMATERA BARAT
-
SIAPKAN KADER BIROKRASI MASA DEPAN, GUBERNUR MAHYELDI TEKANKAN INTEGRITAS MENGHADAPI TANTANGAN KEPADA PRAJA IPDN ASAL SUMBAR
-
SEKDA SUMBAR: PEJABAT STRUKTURAL HARUS MENJADI PENGGERAK PERUBAHAN DI UNIT KERJANYA
-
LANTIK PEJABAT FUNGSIONAL, SEKDA SUMBAR: JABATAN BUKAN HAK ASN, TETAPI AMANAH
-
GUBERNUR MAHYELDI DUKUNG GAGASAN ASN BEKERJA DEKAT DOMISILI: "BAGUS SECARA PSIKOLOGIS DAN DAPAT MENINGKATKAN KINERJA"
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG