HOME PERISTIWA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 28 Januari 2019
Kendaraan Dinas Walikota Padang Panjang Uji Laik Jalan

Padang Panjang (Minangsatu) – Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang menggelar Uji Laik Jalan Kendaraan Dinas di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Padang Panjang, Senin (28/1). Kendaraan dinas Walikota Padang Panjang pun diuji kelaikannya.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran, saat membuka kegiatan, selain menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan yang menggelar uji kelaikan kendaraan dinas, juga menekankan bahwa pengujian kendaraan merupakan bentuk ketaatan demi keamanan diri sendiri.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, serta juga melihat bagaimana kendaraan yang kita gunakan benar-benar terawat dan memenuhi standar yang ditetapkan," jelas Fadly.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan I Putu Venda, S, STP, M.Si mengatakan selama ini UPTD melaksanakan uji kelayakan untuk kendaraan angkutan barang dan angkutan orang. Melihat kondisi yang ada, kendaraan dinas juga bisa menimbulkan kecelakaan ketika tidak layak jalan.
"Dengan begitu, kami berinisiatif bagaimana kendaraan dinas tersebut diuji, baik itu dari kelengkapannya seperti STNK, rem, ban, lampu-lampu, bahkan administrasi pengemudinya. Begitu juga dengan kelengkapan di dalam mobil, seperti kunci roda, perlengkapan P3K, tabung racun api serta segitiga pengaman," jelas Venda.
Kegiatan itu, imbuhnya, juga merupakan bentuk kepedulian terhadap masing-masing dinas, bagaimana kepedulian memelihara dan bertanggungjawab atas kendaraan tersebut. Dikatakan, setiap kendaraan yang uji kelayakan dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu untuk kendaraan dalam kota Padang Panjang, dan Rp 125 ribu bagi kendaraan dari luar Padang Panjang.
"Sementara untuk pembayarannya, kami melakukan dengan pembayaran non tunai atau cashless, artinya Dinas Perhubungan tidak menerima langsung biaya uji kelayakan kendaraan tersebut melainkan si pemilik kendaraan dapat membayarnya ke Bank Nagari," tutup Venda.
Usai pembukaan acara, Kendaraan Walikota Padang Panjang mengawali uji kelayakan dan dilanjutkan dengan kendaraan dinas pejabat lainnya. Uji kelayakan dilaksanakan selama sebulan, mulai hari ini (28/1) hingga (28/2). (ben)
Editor :
Tag :Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUSIBAH KEBAKARAN DI KOTO KATIAK, PEMKO PADANG PANJANG LANGSUNG SALURKAN BANTUAN
-
WAWAKO ALLEX SERAHKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI KAMPUNG MANGGIS
-
CURAH HUJAN TINGGI, PEMUKIMAN WARGA DI PADANG PANJANG TERGENANG AIR.
-
RATUSAN GURU DAN NAKES GELAR AKSI DEMO KE DPRD, TUNTUT PENGEMBALIAN TPP
-
CPNS KEJAKSAAN RI ERICK GUSTAF, SALAH SATU KORBAN KECELAKAAN BUS ALS
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI