HOME AGAMA KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 22 Juni 2023
Kemenag Alizar Chan : Perbedaan Pelaksanaan Salat Idul Adha, Itu Tidak Ada Yang Salah
Pd.Panjang (Minangsatu) - Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Drs. H Aliran Chan, M. Ag menjelaskan, adanya perbedaan pelaksanaan salat Idhul Adha tahun ini, itu tidak ada yang salah. Karena, situasi seperti itu sudah terjadi sejak dahulu.
Hal tersebut diungkapkan Alizar, usai rapat lanjutan terkait pelaksanaan salat Idul Adha di Kota Padang Panjang Rabu (21/6/2023) siang, bertempat di aula BPKD.
"Rapat melibatkan pengurus masjid se_ Kota Padang Panjang ini, telah memutuskan pelaksanaan salat Idul Adha di kota ini, Kamis, (29/6/2023) pekan mendatang, sejalan dengan penetapan dari hasil sidang Isbat Pemerintah Pusat," lanjut Alizar.
"Kami menganggap persoalan ini sudah clear. Namun demikian, untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan pada masyarakat, makanya perlu untuk menyampaikan kepada seluruh pengurus masjid di kota ini. Untuk pengurus masjid yang melaksanakan Salat Id pada, Rabu (28/6/2023l, juga silakan.Terkait penyembelihan hewan kurban, mesti dilakukan pada waktu sesuai dengan Syariat," tukuk Alizar.
Sementara Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setdako, Suheri, M.Pd.I, meminta kepada masing pengurus masjid untuk melaporkan waktu pelaksanaan Salat Id di masjid masing-masing ke Bagian Kesra Setdako, terang Suheri. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN JEMAAH BKMT SE- SUMBAR, KAGUM DENGAN ISLAMIC CENTRE PADANG PANJANG
-
SYIAR ISLAM MAKIN BERKUMANDANG, PULUHAN RIBU UMAT BERKUMPUL DI ISLAMIC CENTRE PADANG PANJANG.
-
MAULID NABI, WAKO HENDRI AJAK WARGA JAGA MARWAH KOTA SERAMBI MEKKAH
-
WAKO HENDRI LEPAS 150 LANSIA STUDI DAKWAH LLI KE KOTA SOLOK
-
DI MASJID HIDAYAH, USTAZ SULAIMAN AJAK JEMAAH RAWAT KELUARGA
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL