HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 9 Agustus 2022
Kemenag Alizar Chan : Jumah Rumah Ibadah Di Padang Panjang Kini Mencapai 115 Buah
Pd. Panjang (Minangsatu) - Sebagai kota simpang menyandang predikat dengan sebutan "Serambi Mekkah", perkembangan fasilitas rumah ibadah di Kota Padang Panjang, saban tahun terus mengalami peningkatan. Baik itu Masjid, maupun Mushalla.
Menurut Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang, Drs. Alizar Chan, MA pada Minangsatu, Selasa (9/8/2022), saat ini jumlah fasilitas rumah ibadah di Kota Padang Panjang terus tumbuh dan berkembang, dan telah mencapai 115 unit rumah ibadah. Rincian, 48 Masjid ditambah 66 Mushalla.
"Bahkan, tingginya pertumbuhan fasilitas rumah ibadah di kota berpenduduk 56.211 jiwa ini, turut dibarengi pertumbuhan fasilitas pendidikan bernuansa religius. Maka itu, kota miliki luas 23 km2 ini sekarang menjadi lirikan banyak warga Kab/ Kota di Sumatera Barat dan daerah luar untuk sekolahkan anak anak mereka di Kota Padang Panjang," lanjut Alizar.
Sebagai kota dengan sebutan Serambi Mekkah, berarti kota Padang Panjang adalah satu satunya Kabupaten/ Kota di Sumbar miliki fasilitas rumah ibadah terbanyak. Hal ini menggambarkan, betapa masyarakat Kota Kecil ini mudah diberdayakan dalam segala hal bila Rumah Ibadahnya diolah secara maksimal.
"Kita optimis, bila rumah ibadah diperhatikan dengan sungguh sungguh, tentu dengan peningkatan kegiatan berbasis Masjid, Insya Allah Padang Panjang dengan sendirinya akan lebih menggeliat dibanyak sektor," tandasnya. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEDULI KARHUTLA, PARTAI DEMOKRAT GELAR PROGRAM BAGI MASKER GRATIS DAN DONOR DARAH
-
MASYARAKAT DAPAT LEBIH NYAMAN BERAKTIVITAS, PLN UID SUMBAR DAN PEMKO PADANG PANJANG SATUKAN STRATEGI
-
WAKO HENDRI ARNIS DAN IRMAN GUSMAN LUNCURKAN PROGRAM TITAH WALI KOTA
-
MAJESTIC KOI FARM BATAM BORONG GELAR GRAND CHAMPION KOI SHOW SUMBAR 2026
-
RIBUAN ALUMNI SMP N.2 IKUTI JALAN SEHAT. SOSOK IMRAL MULAI DI GADANG GADANG
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU