HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK SELATAN
- Kamis, 26 Februari 2026
Kejari Solok Selatan Perkuat Pengawalan Program Pendidikan, 192 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Kejaksaan
Kejari Solok Selatan Perkuat Pengawalan Program Pendidikan, 192 Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan
Solok Selatan (Minangsatu) — Kejaksaan Negeri Solok Selatan (Kejari) terus memperkuat peran pengawalan dan pendampingan terhadap program pendidikan di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan dalam Pengawalan Program Pendidikan yang digelar pada Kamis (26/02/2026) di Aula Sarantau Sasurambi.
Sebanyak 192 kepala sekolah dari seluruh jenjang pendidikan se-Kabupaten Solok Selatan mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 140 Kepala SD Negeri/Swasta, 36 Kepala SMP Negeri/Swasta, serta 18 Kepala SMA/SMK Negeri/Swasta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan peran Bidang Intelijen dalam pengamanan pembangunan strategis, mensosialisasikan tugas Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pendampingan hukum baik litigasi maupun non-litigasi, serta membangun komunikasi preventif guna mencegah intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan nama aparat penegak hukum, jurnalis, atau LSM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Hamudis, S.Pd., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala sekolah untuk memahami secara utuh peran Kejaksaan dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan program pendidikan.
“Ini kesempatan yang sangat baik bagi kita semua untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya dalam pengamanan program pendidikan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, SH., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan mengedepankan pencegahan dan pendampingan agar program pendidikan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, melalui Bidang Intelijen, Kejaksaan melakukan pengamanan terhadap pembangunan strategis guna mencegah hambatan, ancaman, maupun intervensi pihak tertentu. Sedangkan melalui Bidang Datun, sekolah maupun Dinas Pendidikan dapat meminta pendampingan hukum apabila menghadapi persoalan administratif atau sengketa yang berkaitan dengan tugas kedinasan.
“Kami membuka ruang konsultasi dan koordinasi. Jika ada keraguan dalam pengelolaan anggaran atau pelaksanaan kegiatan, silakan berkomunikasi dengan kami. Prinsipnya, pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.
Pada sesi terakhir, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan tanya jawab interaktif bersama para kepala sekolah. Dalam sesi ini, peserta secara aktif mengajukan pertanyaan terkait teknis pendampingan hukum, mekanisme konsultasi, hingga langkah yang harus ditempuh apabila menghadapi dugaan intimidasi atau persoalan administratif di sekolah. Sesi diskusi tersebut berlangsung dinamis dan menjadi ruang klarifikasi langsung antara pihak sekolah dan Kejaksaan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum sosialisasi, tetapi juga ruang dialog dan penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan insan pendidikan. Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, pengelolaan program pendidikan di Solok Selatan diharapkan semakin berkualitas, aman, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan bagi generasi penerus bangsa.(vino/solsel)
Editor : melatisan
Tag :Kejari Solok Selatan, Perkuat Pengawalan, Program Pendidikan, Kepala Sekolah, Sosialisasi Tugas, Fungsi Kejaksaan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUKAN SEKADAR PENGIBAR BENDERA, KHAIRUNAS TITIP AMANAH KEPADA PASKIBRAKA SOLSEL
-
HARI PRAMUKA KE-65, KHAIRUNAS: DORONG PRAMUKA JADI GENERASI KREATIF, MANDIRI DAN SOLUTIF
-
LEPAS KONTINGEN JAMNAS XII, BUPATI KHAIRUNAS: JADILAH DUTA SOLOK SELATAN DI TINGKAT NASIONAL
-
NY. HJ. ERNIATI KHAIRUNAS RESMI DIKUKUHKAN SEBAGAI BUNDA GURU, SIAP PERKUAT GERAKAN PENDIDIKAN DI SOLOK SELATAN
-
SIAPKAN REGENERASI MC DAERAH, PEMKAB SOLOK SELATAN BINA PELAJAR BERBAKAT PUBLIC SPEAKING
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG