HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 12 September 2018
Kejari Solok Ingatkan Perusahaan Tentang BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
SOLOK (Minangsatu ) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah kerjanya untuk menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak-hak karyawan. Salah satunya, pemenuhan hak jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua dan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahaan yang terbukti tidak mengikutkan karyawannya dalam jaminan sosial dibidang Ketenagakerjaan terancam sanksi administrasi, Pencabutan Izin Usaha hingga sanksi pidana dan denda," sebut Kajari Solok, Aliansyah ketika press gathering, Rabu (12/9).
Sejauh ini, sebut Aliansyah, pihaknya telah menerima belasan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait masih adanya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Menunggak Iyuran.
Dengan adanya SKK tersebut, pihak Kejaksaan Negri Solok bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi persoalan perusahaan nakal yang enggan menjalankan kewajibannya.
Sekaligus juga membantu karyawan atau pekerja , sehingga hak-hak karyawan terpenuhi dengan baik sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun, diakui Aliansyah, peringatan tersebut masih dalam taraf pendekatan dengan pihak perusahaan. Belum ada yang sampai pada tahap penindakan secara hukum.
Disinyalir, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam SJSN melalui BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Akan tetapi, sebelum persolan tersebut menjadi persoalan hukum, tindakan pencegahan perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman secara hukum kepada semua pihak terkait.
(Adi/Igar)
Editor :
Tag :#Kajari Solok #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WALIKOTA DAN WAWAKO SOLOK HADIRI OPEN HOUSE GUBERNUR SUMBAR DI PADANG
-
DISERAHKAN WAKIL WALIKOTA SOLOK, 112 ANAK YATIM DAN DHUAFA TERIMA SANTUNAN DARI JEMAAH MASJID AGUNG AL MUCHSININ
-
LEBARAN MAKIN DEKAT, 538 ORANG KADER KB KOTA SOLOK TERIMA HONOR TRIWULAN PERTAMA
-
KEJAKSAAN NEGERI SOLOK DAN IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI DAERAH SOLOK MENGGELAR BAZAR MURAH
-
SEBANYAK 226 ORANG KELUARGA KURANG MAMPU TERIMA PAKET SEMBAKO DARI TP-PKK KOTA SOLOK
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)