HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SOLOK
- Rabu, 12 September 2018
Kejari Solok Ingatkan Perusahaan Tentang BPJS Ketenagakerjaan Karyawan
SOLOK (Minangsatu ) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berada diwilayah kerjanya untuk menjalankan kewajiban dalam pemenuhan hak-hak karyawan. Salah satunya, pemenuhan hak jaminan kecelakaan kerja, Jaminan hari tua dan lainnya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Perusahaan yang terbukti tidak mengikutkan karyawannya dalam jaminan sosial dibidang Ketenagakerjaan terancam sanksi administrasi, Pencabutan Izin Usaha hingga sanksi pidana dan denda," sebut Kajari Solok, Aliansyah ketika press gathering, Rabu (12/9).
Sejauh ini, sebut Aliansyah, pihaknya telah menerima belasan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pihak BPJS Ketenagakerjaan terkait masih adanya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Menunggak Iyuran.
Dengan adanya SKK tersebut, pihak Kejaksaan Negri Solok bisa membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam menanggulangi persoalan perusahaan nakal yang enggan menjalankan kewajibannya.
Sekaligus juga membantu karyawan atau pekerja , sehingga hak-hak karyawan terpenuhi dengan baik sebagaimana diamanahkan dalam UU nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Namun, diakui Aliansyah, peringatan tersebut masih dalam taraf pendekatan dengan pihak perusahaan. Belum ada yang sampai pada tahap penindakan secara hukum.
Disinyalir, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya dalam SJSN melalui BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan.
Akan tetapi, sebelum persolan tersebut menjadi persoalan hukum, tindakan pencegahan perlu dilakukan dengan memberikan pemahaman secara hukum kepada semua pihak terkait.
(Adi/Igar)
Editor :
Tag :#Kajari Solok #BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KEMENHUB BANTU BUS SEKOLAH UNTUK KOTA SOLOK
-
DI HADAPAN JEMAAH MASJID AL QADRI, PEMKO SOLOK UMUMKAN UHC 100 PERSEN DAN PROYEK INFRASTRUKTUR BARU
-
KETUA DWP DISKOMINFO KOTA SOLOK DAMPINGI KEGIATAN POSYANDU ASSYFA TERATAI KELURAHAN TANAH GARAM
-
DIBUKA WAWAKO SURYADI NURDAL, KONTES TERNAK DI TAMAN PRAMUKA KOTA SOLOK MERIAH
-
SEBANYAK 202 WARGA KOTA SOLOK TERIMA BANTUAN ATENSI DARI KEMENSOS RI
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN