HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Kamis, 9 November 2023

Kejari Padang Panjng Teken MoU Restorative Justice Dengan Pemko Dan Sejumlah Lembaga

Usai tekan MoU, Kejari poto bareng peserta, Rabu (8/11/2023) kemaren di ruang VIP Balai Kota Padang Panjang
Usai tekan MoU, Kejari poto bareng peserta, Rabu (8/11/2023) kemaren di ruang VIP Balai Kota Padang Panjang

Kejari Padang Panjng Teken MoU Restorative Justice Dengan Pemko dan Sejumlah Lembaga

Pd.Panjang (Minangsatu) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan  Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Restorative Justice (RJ) bersama Pemerintah Kota , dan beberapa lembaga lainnya, bertempat di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/11/2023) kemaren.

Adapun lembaga tersebutim, diantaranya Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Kota.

Menurut Kepala Kejari, Jerniaty, MH, MoU JC, sebagai bentuk tindak lanjut pelibatan unsur masyarakat dalam setiap upaya perdamaian, penyelesaian perkara dengan melibatkan pihak korban, tokoh atau perwakilan masyarakat, dan pihak lain.

“ Untuk itu, maka dibentuklah Restorative Justice (RJ) ini,” ujarnya.

Menurut Jerniaty, program RJ di Kejaksaan, dinilai belum dapat berjalan dengan maksimal dikarenakan belum adanya program lanjutan yang dapat mencegah tersangka untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Maka untuk itu, diperlukan adanya inovasi Si Rajo Labiah sebagai program lanjutan RJ, terhadap perkara Oharda (orang dan harta benda). Setelah RJ dilakukan,  mereka lalu dididik di BLK agar mendapatkan skill dan ketrampilan kerja.

“ Sementara terhadap perkara narkotika, setelah dilakukan rehabilitasi kemudian didik dengan harapan mereka semua akan bisa diterima dalam masyarakat,” tandas Kejari.

Sementara Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, program ini harus berjalan.

“ Dengan begitu, tugas pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, menuntaskan kemiskinan dan menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di kota ini akan berjalan baik,” sebut Sonny.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Kejari Padang Panjang #MoU #Restorative Justice #Pemko Padang Panjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Bergabung ke Komunitas Whatsapp Dunsanak MinangSatu