HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 9 November 2023
Kejari Padang Panjng Teken MoU Restorative Justice Dengan Pemko Dan Sejumlah Lembaga
Kejari Padang Panjng Teken MoU Restorative Justice Dengan Pemko dan Sejumlah Lembaga
Pd.Panjang (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang Panjang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelenggaraan Restorative Justice (RJ) bersama Pemerintah Kota , dan beberapa lembaga lainnya, bertempat di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (8/11/2023) kemaren.
Adapun lembaga tersebutim, diantaranya Balai Latihan Kerja (BLK) Padang Panjang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Kota.
Menurut Kepala Kejari, Jerniaty, MH, MoU JC, sebagai bentuk tindak lanjut pelibatan unsur masyarakat dalam setiap upaya perdamaian, penyelesaian perkara dengan melibatkan pihak korban, tokoh atau perwakilan masyarakat, dan pihak lain.
“ Untuk itu, maka dibentuklah Restorative Justice (RJ) ini,” ujarnya.
Menurut Jerniaty, program RJ di Kejaksaan, dinilai belum dapat berjalan dengan maksimal dikarenakan belum adanya program lanjutan yang dapat mencegah tersangka untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Maka untuk itu, diperlukan adanya inovasi Si Rajo Labiah sebagai program lanjutan RJ, terhadap perkara Oharda (orang dan harta benda). Setelah RJ dilakukan, mereka lalu dididik di BLK agar mendapatkan skill dan ketrampilan kerja.
“ Sementara terhadap perkara narkotika, setelah dilakukan rehabilitasi kemudian didik dengan harapan mereka semua akan bisa diterima dalam masyarakat,” tandas Kejari.
Sementara Pj Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan, program ini harus berjalan.
“ Dengan begitu, tugas pemerintah untuk meningkatkan perekonomian, menuntaskan kemiskinan dan menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di kota ini akan berjalan baik,” sebut Sonny.
Editor : melatisan
Tag :#Kejari Padang Panjang #MoU #Restorative Justice #Pemko Padang Panjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
59 WARGA PADANG PANJANG TERIMA BANTUAN ATENSI KEMENSOS.
-
DPRD SETUJUI PERUBAHAN APBD 2026 KOTA PADANG PANJANG
-
BAPEMPERDA DPRD GELAR RAPAT HARMONISASI RANPERDA DENGAN PERUMDAM TIRTA SERAMBI ?
-
WAWAKO ALLEX SAMPAIKAN NOTA, LIMA FRAKSI DPRD SOROT PENURUNAN PAD
-
WARTAWAN DAN KOMINFO PADANG PANJANG DI SAMBUT WAWAKO PEKAN BARU
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG