- Senin, 20 Juli 2020
Kejaksaan Negeri Bukittinggi Musnahkan Barang Bukti
Bukittinggi (Minangsatu) - Kejaksaan Negeri Bukittinggi hari ini senibn 20/7,telah melaksanakan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yg telah berkekuatan hukum tetap “inkracht van gewijsde” periode Januari 2020 sd Juni 2020.
Dasark pemusnahan barang bukti : Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor : Print-661/N.3.11/Euh.3/07/2020
Tanggal 16 Juli 2020
Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
Bobi Heryanto, SH.,MH.
Adapun barang bukti yg dimusnahkan yaitu barang bukti perkara narkotika dan barang bukti perkara kesehatan yang tidak memiliki izin edar dengan rincian
Jenis ganja seberat = 3.152,58 gram (tiga ribu seratus lima puluh dua koma lima puluh delapan gram).Jenis shabu seberat = 81,79 ( delapan puluh satu koma tujuh puluh sembilan gram).
Jenis ekstasi sebanyak = 4 ( empat) butir seberat 1,12 ( satu koma dua belas gram).
Barang bukti tersebut merupakan penyelesaian terhadap 44 perkara narkotika dengan terpidana sebanyak 55 orang terpidana.
Menurut Boby Heryanto, barang bukti perkafa kesehatann beruoa kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin, masing masing ,
13 karton / dus berisi berbagai macam alat kosmetik ilegal ( eye shadow, lipstik, pensil mata, pensil alis, bulu mata, cat kuku dll).
Barang bukti tersebut merupakan penyelesaian dari 2 perkara kesehatan dgn jumlah terpidana sebanyak 2 orang terpidana.kata Boby Heryanto, Sh. MH.
Editor : melatisan
Tag :#kejari Bukittinggi #barang bukti
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI