HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Selasa, 14 September 2021
Kedapatan Langgar Prokes, Puluhan Pengunjung Pasar Lasi Diganjar Sanksi Sosial
Agam (Minangsatu) - Sebanyak 20 orang pengunjung Pasar Serikat Lasi, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, diganjar sanksi sosial karena kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), Selasa (14/9/21).
"Ke-20 warga tersebut, diamankan saat operasi yustisi penertiban Prokes Covid-19. Mereka mendapat sanksi administratif, berupa denda dan sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum," ungkap Sekretaris BPBD Agam, Hardoni.
Dijelaskan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar nomor 6 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19.
"Dari 20 warga yang diamankan tersebut, 19 orang diantaranya diberikan sanksi sosial, dan 1 warga membayar denda. Setiap pelanggar didata dan diinput ke aplikasi Sipelada oleh petugas yang ditunjuk," terangnya.
Pihaknya berharap, dengan sanksi tersebut, dapat memberikan efek jera bagi masyarakat dan menumbuhkan kesadarannya untuk mematuhi Prokes saat melakukan aktifitas di luar rumah.
"Operasi yustisi yang dilaksanakan di Pasar Serikat Lasi tersebut melibatkan sejumlah unsur diantaranya, Anggota BPBD, Satpol PP Dishub Agam, TNI dan Polri," ulasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PENERAPAN JALUR SATU ARAH PADANG – BUKITTINGGI TINGKATKAN TRANSAKSI EKONOMI
-
PEDULI KORBAN BANJIR LAHAR DINGIN BUKIK BATABUAH, PJS. DIRUT BANK NAGARI SERAHKAN BANTUAN SEMBAKO
-
BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN DI AGAM, SEMEN PADANG TURUNKAN TRC DAN 125 PAKET SEMBAKO
-
PERTAMINA PEDULI SALURKAN BANTUAN SOSIAL BENCANA BANJIR LAHAR DINGIN GUNUNG MARAPI
-
GUBERNUR MAHYELDI SALURKAN BANTUAN UNTUK RENOVASI RTLH MILIK GURU HONORER DI JAMBU AIA KABUPATEN AGAM
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA
-
PRESKRIPSI PEMAJUAN KEBUDAYAAN DALAM KONTEKS SUMATERA BARAT (BAGIAN KEDUA DARI TIGA TULISAN)