- Selasa, 20 Februari 2024
Kecelakaan Kerja Di Indarung V PT Semen Padang, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Kecelakaan Kerja di Indarung V PT Semen Padang, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan
Padang (Minangsatu) – Kecelakaan kerja terjadi di Rawmill Indarung V PT Semen Padang, Selasa (20/02/2024) akibatkan 4 orang pekerja mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.
“Laporan yang kami terima memang ada empat orang korban. Mereka mengalami luka bakar,” kata Kasi Ops Basarnas Padang, Hendri usai menerima informasi dari tim TRC Semen Padang.
Menurut laporan, keempat korban tersebut sudah diselamatkan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Sementara untuk penanganan dugaan itu, kata Hendri, diselesaikan langsung oleh tim TRC Semen Padang.
“Tadi kita tidak sempat bergerak ke lokasi, karena orang-orang itu (TRC Semen Padang) sudah menyelesaikannya sendiri,” ujarnya.
Sementara Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang, Nur anita Rahmawati menyampaikan, bahwa ledakan itu terjadi pada saat dilakukan pengisian gas nitrogen ke tabung akumulator.
“Diduga ada over-pressure pada tabung akumulator sehingga menimbulkan percikan api sesaat,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dikatakannya, tidak ada korban meninggal, namun ada satu orang luka memar ringan, 4 orang pekerja yang mengalami luka bakar. Saat ini sudah mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini fokus kami adalah investigasi penyebab kejadian dan juga penanganan korban. Namun operasional pabrik saat ini berjalan normal,” katanya.
Dalam peristiwa itu, PT Semen Padang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab sosial.
“Kejadian akan kami jadikan pelajaran berharga untuk meningkatkan kinerja di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Editor : melatisan
Tag :#Kecelakaan Kerja #Indarung V #PT Semen Padang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LUAR BIASA! UUS BANK NAGARI RAIH 3 PENGHARGAAN INFOBANK 14TH SHARIA AWARDS
-
RATUSAN MASSA GERUDUK DPRD SUMBAR, TUNTUT DPR MINTA MAAF DAN SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET
-
WAGUB SUMBAR VASKO, BERBAUR DENGAN PENDEMO YANG MENYAMPAIKAN ASPIRASI SECARA DAMAI DAN BERMARTABAT
-
BEBERAPA RUAS JALAN DI KOTA PADANG BERPOTENSI MACET TOTAL, BIM KELUARKAN IMBAUAN KHUSUS
-
TRAGEDI TEWASNYA DRIVER OJEK ONLINE DI JAKARTA PICU AKSI DI PADANG, KAPOLDA SUMBAR SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI